Kepala BGN Alihkan Status Kejadian Menonjol Menjadi Kejadian Fatal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Agu 2026, 17:13
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menjenguk para korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Semarang, Sabtu (1/8/2026) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menjenguk para korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Semarang, Sabtu (1/8/2026)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono memberlakukan pengubahan status yang semula kejadian menonjol menjadi kejadian fatal. Kebijakan tersebut diikuti dengan penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap insiden keamanan pangan yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Setelah kunjungan langsung penerima manfaat yang terdampak kejadian fatal di Semarang, Mas Dar, sapaan akrabnya, menindaklanjut dengan memperketat pengawasan sekaligus memperkuat mekanisme penegakan disiplin di seluruh SPPG. Ia menegaskan bahwa setiap kasus yang mengancam keselamatan penerima manfaat harus diperlakukan sebagai persoalan serius karena menyangkut nyawa dan kesehatan masyarakat.

"Sesuai dengan rapat tadi kami putuskan bahwa keracunan menjadi kejadian fatal. Ini menyangkut nyawa seseorang, kondisi kesehatan seseorang. Kami berharap ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir semenjak saya menjadi Kepala Badan," tegasnya.

Sebagai konsekuensi dari perubahan status tersebut, BGN menetapkan prosedur penanganan yang lebih ketat. Setiap SPPG yang diduga menjadi sumber insiden keamanan pangan akan langsung dihentikan sementara operasionalnya (suspend) untuk dilakukan investigasi secara menyeluruh. Pemeriksaan meliputi hasil laboratorium, penerapan standar higiene dan sanitasi, kepatuhan terhadap prosedur operasional, hingga evaluasi terhadap personel yang bertanggung jawab dalam operasional dapur.

Baca juga: Usai Jenguk Korban, Sudaryono Langsung Suspend Dapur MBG di Semarang

Sudaryono menegaskan bahwa Kepala SPPG sebagai penanggung jawab operasional akan dikenakan sanksi tegas apabila terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya.

"Setiap ada kasus keracunan, dapur atau SPPG langsung kami suspend. Kepala SPPG kami copot, kemudian kami investigasi apakah terjadi kelalaian atau ada unsur lain. Hasil investigasi itu menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya," ujarnya.

Menurut Sudaryono, kebijakan tersebut bukan semata-mata bertujuan memberikan hukuman, melainkan membangun budaya kerja yang mengedepankan keselamatan penerima manfaat serta meningkatkan kedisiplinan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program MBG.

Baca Juga: BGN Mutasi Pegawai ke Sulawesi Selatan Usai Abaikan Arahan Sudaryono

"Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, kondisi kesehatan, dan keamanan anak-anak kita, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita," lanjutnya.

Ke depan, BGN terus berkomitmen memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan dengan standar keamanan pangan yang semakin baik, sehingga mampu memberikan manfaat optimal sekaligus menjamin keselamatan seluruh penerima manfaat di seluruh Indonesia.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close