NTVNews.id, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto mewakili Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyaksikan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari PT Taspen kepada keluarga almarhum Kepala Regu Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Sektor Cipayung, Andriyono.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menyerahkan penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa kepada almarhum di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
Uus menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Andriyono. Menurutnya, almarhum merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, khususnya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat Jakarta.
"Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Insyaallah almarhum merupakan orang yang terbaik dan Ditempatkan di sisi terbaik Allah SWT," katanya.
Baca Juga: Innalillahi, Andriyono Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Api Tumpukan Sampah
Uus menilai, personel Dinas Gulkarmat memiliki peran penting dalam menghadapi berbagai kondisi darurat di Ibu Kota. Petugas pemadam kebakaran tidak hanya bertugas memadamkan api, tetapi juga menjadi salah satu unsur terdepan dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat saat terjadi bencana dan musibah.
Ia menyebut dedikasi Andriyono menjadi gambaran dari pengabdian para petugas Damkar yang menjalankan tugas dengan risiko tinggi.
"Almarhum Bapak Andriyono adalah salah satu personel yang telah memberikan dedikasi luar biasa. Dalam setiap musibah, Damkar selalu berada di barisan terdepan. Karena itu, bukan hanya keluarga yang merasa kehilangan, tetapi seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta juga merasakan duka yang sama," ucapnya.
Menurutnya, pengabdian almarhum tidak akan dilupakan. Pemprov DKI Jakarta memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perhatian dan dukungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Uus juga meminta jajaran Dinas Gulkarmat memberikan pendampingan kepada keluarga Andriyono, termasuk memastikan kebutuhan pendidikan anak-anak almarhum dapat diperhatikan.
"Keluarga almarhum merupakan bagian dari keluarga besar Pemprov DKI Jakarta yang harus terus kita perhatikan," tegasnya.
Ahli Waris Terima Santunan Rp344 Juta
Kebakaran tumpukan sampah di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2026) (Pemprov DKI)
Dalam prosesi tersebut, PT Taspen menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Andriyono. Total santunan yang diberikan mencapai Rp344.161.500.
Selain santunan dari PT Taspen, Pemprov DKI Jakarta memberikan penghargaan anumerta berupa kenaikan pangkat luar biasa kepada Andriyono.
Pangkat almarhum dinaikkan dari Penata Muda Tingkat I (III/a) menjadi Penata (III/b). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas jasa, dedikasi, dan pengabdian almarhum selama bertugas sebagai bagian dari Pemprov DKI Jakarta.
"Melalui penghargaan ini, kami ingin memberikan penghormatan atas dedikasi almarhum selama mengabdi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kami juga akan memenuhi hak-hak lainnya sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Uus.
Baca Juga: Kelurahan Dukuh Perketat Pengawasan Lokasi Pembuangan Sampah Liar
Selain memberikan penghormatan kepada almarhum, Uus juga mengingatkan masyarakat Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama selama musim kemarau.
Menurutnya, kondisi cuaca yang kering dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam melakukan berbagai aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api.
Uus secara khusus mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk pengelolaan sampah secara sembarangan.
"Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi kita semua. Saat ini kita memasuki musim kemarau. Karena itu, saya mengimbau seluruh warga Jakarta agar lebih berhati-hati. Jangan sampai pelanggaran kecil menimbulkan musibah yang lebih besar. Dengan meningkatkan kewaspadaan, kita berharap kejadian seperti di Cipayung tidak terulang kembali," tutupnya.
Sekda Uus Saksikan Penyerahan Santunan dan Gelar Anumerta bagi Petugas Damkar yang Gugur Saat Bertugas (Pemprov DKI)