Ntvnews.id, Jakarta - Buruh mengingatkan DPR RI dan pemerintah agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tak mengulang persoalan seperti ketika menyusun Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini dinyatakan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, saat bertemu dengan pimpinan DPR guna menahas
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, koalisi buruh tak ingin proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan kembali memicu aksi demonstrasi berkepanjangan seperti yang terjadi saat pembahasan Omnibus Law.
"Karena kami tidak menginginkan seperti Omnibus Law, demo berjilid-jilid yang sangat panjang, dan perlawanannya sangat keras di semua di seluruh Indonesia," ujar Andi Gani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
Atas itu, koalisi buruh meminta pembahasan dilakukan secara serius dan melibatkan serikat pekerja, agar tidak memicu gelombang penolakan seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
"Koalisi besar perjuangan buruh Indonesia mengingatkan kepada DPR dan pemerintah agar serius dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan," papar Andi.
Pihaknya berharap, komunikasi antara DPR, pemerintah, dan serikat buruh terus berjalan selama pembahasan RUU. Apalagi, koalisi buruh sudah menyerahkan draf usulan untuk beleid baru yang sedang digodok itu.
"Mudah-mudahan ini akan menjadikan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berpihak bukan hanya terhadap buruh, tetapi terhadap semua pihak, terhadap semua stakeholder," papar Andi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (kedua dari kanan), berbicara dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/4/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa. (Antara)