China Berlakukan UU Persatuan Etnis, Apa Dampaknya?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Agu 2026, 07:45
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bendera China Bendera China (Istimewa)

Ntvnews.id, Beijing - China mulai menerapkan Law on Promoting Ethnic Unity and Progress atau Undang-Undang tentang Promosi Persatuan dan Kemajuan Etnis sejak 1 Juli 2026.

Kebijakan tersebut mendapat sorotan dari komunitas internasional karena dianggap berpotensi mendorong proses asimilasi. Namun, sejumlah analis melihat aturan baru itu memiliki cakupan yang lebih luas dan tidak hanya berkaitan dengan persoalan hak kelompok minoritas.

"Undang-undang tersebut merupakan kodifikasi hukum atas perubahan mendasar cara Partai Komunis China (CCP) dalam memandang persoalan etnis, identitas nasional, dan pembangunan negara pada era Presiden Xi Jinping," ujar analis Linn Maung.

China secara resmi mengakui 56 kelompok etnis, yang terdiri dari etnis mayoritas Han dan 55 kelompok minoritas. Populasi etnis Han mencapai lebih dari 91 persen dari total sekitar 1,4 miliar penduduk negara tersebut. Sementara itu, jumlah penduduk dari kelompok minoritas diperkirakan mencapai sekitar 125 juta jiwa.

Walaupun proporsinya kurang dari 10 persen jumlah penduduk nasional, masyarakat dari kelompok minoritas tinggal di lebih dari 60 persen wilayah China. Banyak di antaranya berada di kawasan perbatasan strategis seperti Xinjiang, Tibet, Mongolia Dalam, Guangxi, dan Ningxia.

Situasi tersebut menjadikan pengelolaan hubungan antaretnis tidak hanya berhubungan dengan persoalan sosial. Isu tersebut juga berkaitan dengan keutuhan wilayah, keamanan nasional, serta stabilitas politik China.

Penekanan pada Persatuan Nasional

Secara umum, undang-undang baru tersebut mempertahankan sejumlah prinsip yang sebelumnya telah menjadi bagian dari kebijakan etnis pemerintah China. Di antaranya adalah mendorong kesetaraan antar kelompok etnis, menentang diskriminasi, melindungi hak yang sah, serta mempercepat pembangunan ekonomi di kawasan yang dihuni kelompok minoritas.

Regulasi tersebut juga menyatakan komitmen untuk mempertahankan kebudayaan dan tradisi lokal. Namun, Linn menilai terdapat perubahan penting dalam kebijakan terbaru tersebut, terutama melalui penekanan terhadap pembentukan "rasa kebersamaan yang kuat bagi bangsa China."

"Frasa yang kerap digunakan Xi Jinping dalam satu dekade terakhir itu kini menjadi prinsip utama dalam kebijakan etnis Beijing," ucapnya.

Baca Juga: Satelit Lampung-1 Meluncur dari China

Melalui aturan tersebut, berbagai institusi seperti lembaga pemerintahan, sekolah, organisasi keagamaan, perusahaan, dan kelompok masyarakat diarahkan untuk memperkuat identitas masyarakat terhadap bangsa dan kebudayaan China, Partai Komunis China, serta sosialisme berkarakteristik China.

Menurut Linn, pendekatan tersebut memiliki perbedaan dengan sistem yang diterapkan selama beberapa dekade melalui Regional Ethnic Autonomy Law 1984. Aturan lama memberikan ruang bagi karakteristik khusus kelompok minoritas lewat mekanisme otonomi administratif di wilayah tertentu, meskipun penerapannya dalam praktik tidak selalu mencapai tujuan yang diharapkan.

"Jika sebelumnya kebijakan dimulai dari pengakuan terhadap keberagaman untuk mencapai persatuan, kini pendekatannya berbalik dengan menempatkan persatuan sebagai titik awal, sementara keberagaman diharapkan menyesuaikan diri dalam identitas nasional yang lebih besar," tutur Linn.

Pemerintah China, menurut Linn, melihat berbagai konflik etnis di sejumlah negara, keruntuhan Uni Soviet, dan kekerasan separatisme di Xinjiang sebagai contoh bahwa identitas nasional yang terpecah dapat berkembang menjadi ancaman keamanan dalam jangka panjang.

Atas dasar pandangan tersebut, kebijakan seperti memperluas penggunaan bahasa Mandarin, memperbanyak interaksi antaretnis, dan memperkuat pendidikan patriotisme dipandang sebagai bagian dari proses pembangunan identitas nasional. Pendekatan tersebut juga disebut memiliki kesamaan dengan kebijakan yang diterapkan sejumlah negara multietnis lainnya.

Namun, perdebatan mengenai undang-undang baru tersebut bukan hanya berkaitan dengan kebutuhan integrasi nasional. Salah satu persoalan yang muncul adalah sejauh mana kebijakan itu masih memberikan ruang bagi kelompok minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan identitas budaya mereka secara mandiri.

Undang-undang tersebut juga memberikan tanggung jawab untuk menjaga persatuan etnis kepada hampir seluruh unsur masyarakat. Tanggung jawab itu mencakup lembaga pemerintahan, komite lingkungan, perusahaan, organisasi keagamaan, hingga institusi militer.

Dengan cakupan tersebut, persoalan hubungan etnis tidak lagi sekadar diperlakukan sebagai urusan administratif, tetapi telah ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab politik nasional.

Kohesi Nasional atau Potensi Ketegangan Baru?

Presiden China Xi Jinping (ANTARA/HO-Kementerian Luar Negeri China)  <b>(Antara)</b> Presiden China Xi Jinping (ANTARA/HO-Kementerian Luar Negeri China) (Antara)

Regulasi baru tersebut turut memberikan kewenangan bagi China untuk mengambil tindakan hukum terhadap organisasi maupun individu asing yang dinilai mengancam persatuan etnis. Linn Maung melihat ketentuan itu sebagai indikasi semakin luasnya cara Beijing memahami konsep kedaulatan negara.

"Meski efektivitas penerapannya masih harus dilihat, keberadaan pasal tersebut mencerminkan semakin eratnya hubungan antara isu identitas etnis dengan agenda keamanan nasional dan tata kelola ideologi pemerintah China," sebut Linn.

Wilayah yang menjadi tempat tinggal kelompok minoritas juga memiliki nilai strategis bagi China. Sejumlah kawasan tersebut berbatasan langsung dengan India, Rusia, Mongolia, negara-negara Asia Tengah, serta kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga: Rudal Iran Hantam Gedung Perusahaan China di Kuwait, 1 Tewas

Selain penting dari sisi keamanan perbatasan, wilayah tersebut juga memiliki peran dalam pengamanan energi, pengelolaan kawasan perbatasan, dan berbagai proyek konektivitas yang dikembangkan Beijing.

Linn menilai Undang-Undang Persatuan Etnis yang baru tidak hanya berfungsi sebagai perangkat hukum. Regulasi itu juga mencerminkan arah politik Xi Jinping yang semakin menempatkan persatuan nasional sebagai prioritas utama dibandingkan pendekatan otonomi yang berbeda-beda bagi kelompok etnis.

"Efektivitas dari pendekatan tersebut, terlepas apakah akan memperkuat kohesi nasional atau justru memunculkan ketegangan baru, akan terlihat dalam beberapa tahun mendatang," ungkapnya.

"Yang jelas, perdebatan mengenai kebijakan etnis China kini tidak lagi hanya berpusat pada isu otonomi, tetapi juga menyangkut bagaimana negara modern mendefinisikan identitas nasional dan sejauh mana keberagaman dapat diakomodasi di dalamnya," pungkas Linn.

TERKINI

Militer AS Kehabisan Opsi untuk Menekan Iran

Luar Negeri Selasa, 4 Agu 2026 | 08:15 WIB

Desus Hubungan Trump-Netanyahu Retak

Luar Negeri Selasa, 4 Agu 2026 | 08:05 WIB

China Berlakukan UU Persatuan Etnis, Apa Dampaknya?

Luar Negeri Selasa, 4 Agu 2026 | 07:45 WIB

Iran Eksekusi Mati 2 Pria yang Jadi Mata-mata Israel

Luar Negeri Selasa, 4 Agu 2026 | 07:35 WIB

Kedubes Iran Tegaskan Program Nuklir untuk Tujuan Damai

Luar Negeri Selasa, 4 Agu 2026 | 07:25 WIB

Iran Bantah Negosiasi dengan AS, Trump Murka

Luar Negeri Selasa, 4 Agu 2026 | 07:10 WIB
Load More

HIGHLIGHT

x|close