A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: preg_match(): Unknown modifier 'B'

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 265

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 265
Function: preg_match

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 164
Function: tag_link

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

ATR/BPN Terbitkan 124 Ribu Sertifikat Rumah Gratis bagi MBR - Ntvnews.id

ATR/BPN Terbitkan 124 Ribu Sertifikat Rumah Gratis bagi MBR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Agu 2026, 14:13
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberi keterangan di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberi keterangan di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan surat keputusan (SK) sertifikat rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 124 ribu dari target satu juta sertifikat gratis pada 2026.

"Tahun ini kita sudah anggarkan untuk 1.000.000 sertifikat gratis buat masyarakat berpenghasilan rendah," kata Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.

Nusron menjelaskan dari total 124 ribu SK sertifikat yang telah diterbitkan, sebanyak 83 ribu di antaranya telah diproses menjadi buku tanah. Capaian tersebut diperoleh dalam kurun waktu satu bulan.

Ia menargetkan jumlah sertifikat rumah gratis bagi MBR terus bertambah. Dalam satu pekan ke depan, pemerintah menargetkan sedikitnya 130 ribu rumah telah tersertifikasi.

Baca JugaKementerian ATR/BPN Komitmen Kejar 100 Persen Sertifikasi Tanah

Menurut Nusron, berdasarkan data sementara masih terdapat sekitar 8 juta hingga 11 juta rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki sertifikat. Namun, data tersebut masih akan diverifikasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Berdasarkan data kami ada sekitar 8 sampai 11 juta rumah masyarakat berpenghasilan rendah yang belum bersertifikat. Tapi nanti akan kita cek sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," ujarnya.

Ia menjelaskan kategori masyarakat berpenghasilan rendah mencakup warga yang telah menikah dengan pendapatan maksimal Rp14 juta per bulan. Sementara itu, bagi warga yang belum menikah atau belum berkeluarga, batas penghasilan yang ditetapkan berada di bawah Rp8 juta per bulan.

Menurut Nusron, masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut berhak memperoleh sertifikat rumah gratis yang disediakan pemerintah.

Baca JugaMenteri ATR/BPN Gratiskan Penyintas Banjir Sumatera untuk Urus Sertifikat Tanah

Ia juga menegaskan program sertifikasi rumah bagi MBR berbeda dengan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Kalau PTSL kan berdasarkan kewilayahan, satu desa baik berupa sawah, kebon, rumah dah tempat ibadah semua dapat, kalau ini hanya menyasar rumah MBR," katanya menambahkan.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close