Bongkar Fakta Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Tinggal Punya BUMN, GAG Nikel itu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Agu 2026, 10:32
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/8/2026). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/8/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kawasan konservasi bahari dunia yang kerap dijuluki sebagai surga terakhir di bumi kembali menjadi sorotan tajam. Di tengah kekhawatiran publik atas berbagai ancaman industri ekstraktif yang mengintai ekosistem rentan dan ruang hidup Masyarakat Adat, pemerintah akhirnya angkat bicara mengenai status perizinan pertambangan yang bercokol di wilayah tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa saat ini hanya tersisa satu izin tambang yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yakni milik PT GAG Nikel. Pernyataan tersebut disampaikannya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada hari Senin, 3 agustus 2026.

“Aku kan udah bilang, kalau di Raja Ampat itu izin yang masih beroperasi tinggal punya BUMN, GAG Nikel itu,” ujar Bahlil.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perusahaan GAG Nikel tersebut sudah ada jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri ESDM. Sementara itu, untuk izin-izin pertambangan lainnya di Raja Ampat, pemerintah telah resmi mencabutnya pada 2025. Bahlil menambahkan, izin-izin yang kini telah dicabut tersebut pada masa lalu dikeluarkan oleh kepala daerah setempat, seperti gubernur dan bupati.

Baca juga:Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik, Non-Subsidi Ikuti Harga Minyak Dunia

“Bukan gubernur dan bupati yang salah juga, mazhabnya waktu itu adalah undang-undang kewenangan daerah. Jadi tidak ada izin yang keluar dari pusat,” ucap Bahlil.

Keterangan pemerintah pusat ini hadir sebagai respons atas laporan yang dirilis oleh Greenpeace Indonesia. Berdasarkan dokumen resmi lembaga swadaya masyarakat tersebut, terungkap adanya indikasi setidaknya tiga perusahaan yang tengah memproses izin pertambangan nikel dengan rencana wilayah operasi di bagian timur Pulau Waigeo. Salah satu dari tiga entitas korporasi nikel itu bahkan disebut berupaya mengaktivasi izin pertambangan batu bara di Pulau Misool, di samping keberadaan dua perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di darat serta perairan sekitar Pulau Salawati.

Berbagai temuan tersebut memicu kekhawatiran mendalam mengenai sejauh mana ancaman industri energi kotor mengintai kawasan yang dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati sekaligus ruang hidup bagi banyak komunitas Masyarakat Adat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno memastikan bahwa pemerintah telah membersihkan berbagai izin tambang di kawasan Raja Ampat dan hanya menyisakan satu nama.

Baca juga:Kemenpar Pasang 136 Mooring Buoy demi Lindungi Raja Ampat

“Dulu ada beberapa, tetapi kan sudah dicabut. Tinggal GAG Nikel,” kata Tri Winarno.

Langkah penertiban ini bermula dari aduan masyarakat yang diterima pemerintah pada 2025. Laporan tersebut menyoroti aktivitas pertambangan di Raja Ampat yang dikhawatirkan dapat merusak ekosistem yang sangat rentan terhadap potensi pencemaran.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat karena sebagian di antaranya terbukti masuk dalam kawasan lindung. Keempat entitas tersebut meliputi PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

Di sisi lain, PT GAG Nikel yang berstatus sebagai anak usaha PT Antam Tbk sempat menghadapi penghentian sementara operasionalnya guna menjalani peninjauan serta audit lingkungan secara menyeluruh. Setelah melalui proses tersebut, terhitung sejak Rabu (3/9/2025), perusahaan itu kembali memperoleh izin untuk beroperasi.

Baca juga:IHSG Diproyeksikan Menguat, Saham Tambang Masih Menjanjikan

(Sumber:Antara)

HIGHLIGHT

x|close