Polisi Tangkap Perempuan Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026 di Ciamis

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Agu 2026, 10:20
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi di Borgol. Ilustrasi di Borgol. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) yang diduga menyebarkan konten hoaks terkait isu demonstrasi besar pada Agustus 2026 melalui media sosial.

DM diamankan di Ciamis, Jawa Barat, setelah penyidik melakukan patroli siber dan menemukan dugaan penyebaran informasi bohong di dunia maya. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk awalnya dari hasil patroli siber dan untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami,” kata Wakil Kepala Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi, Senin (3/7/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran, DM diketahui mengelola akun TikTok @devimahadiva67 yang memiliki 33.400 pengikut. Pada akun tersebut terdapat tiga unggahan yang disematkan, terdiri atas satu foto kerumunan massa aksi dan dua unggahan lain yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Erick Thohir Yakin Timnas Indonesia Bangkit Usai Kalah dari Vietnam

Salah satu unggahan menyebutkan adanya pergerakan massa menuju Gedung DPR/MPR RI dengan tuntutan pembubaran program MBG. Unggahan lainnya menampilkan foto aksi unjuk rasa yang diklaim berlangsung pada 21 Juli 2026 dengan agenda menuntut perampasan aset koruptor.

Konten tersebut juga disertai tulisan "PERINGATAN!" serta ajakan kepada masyarakat untuk mengikuti aksi demonstrasi.

Selain itu, terdapat unggahan yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghentikan program MBG dan mengalihkan anggarannya ke dana pendidikan.

Tak hanya menyebarkan konten terkait aksi massa, DM juga diketahui sempat mengunggah video yang mengaitkan pemagaran sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya dan Jakarta dengan kondisi krisis ekonomi.

HIGHLIGHT

x|close