Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pria bernama Perubahan Gulo diduga menjadi korban penganiayaan sekaligus dipaksa melakukan onani oleh sejumlah rekan kerjanya di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Peristiwa itu diduga terjadi setelah korban menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri dari tempatnya bekerja di sebuah koperasi simpan pinjam atau bank keliling.
Kuasa hukum korban, Risman Harefa, mengatakan kliennya baru bekerja selama empat hari sebelum memutuskan untuk berhenti. Keputusan tersebut disampaikan langsung kepada atasannya pada Selasa (28/7/2026).
"Klien kami ini bekerja di unit usaha koperasi atau bank keliling di Panongan. Lalu kemudian karena dia merasa usaha tersebut tidak benar, akhirnya dia mengundurkan diri dan menyampaikan kepada bosnya," kata Risman, Senin (4/8).
Menurut Risman, keinginan korban untuk mengundurkan diri tidak diterima oleh atasannya. Korban disebut tidak diizinkan pulang dan diminta tetap berada di lokasi sambil menunggu karyawan lainnya datang.
"Namun pada saat itu bosnya tidak langsung terima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain-lain sambil mereka minum minuman keras," katanya.
Setelah para rekan kerja berkumpul, korban diduga menjadi sasaran penganiayaan. Risman menyebut para pelaku diduga melakukan pengeroyokan dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras.
Ia mengungkapkan terdapat lima orang yang telah dilaporkan dalam kasus tersebut, termasuk seorang atasan korban yang berinisial ED.
Baca Juga: Gempa Dahsyat Venezuela Telan Lebih dari 6.100 Jiwa, Angka Korban Masih Terus Bertambah
"Ada lima orang terlapor. Jadi penganiayaan ini," ucapnya.
Penganiayaan itu diduga berlangsung selama sekitar lima jam, mulai tengah malam hingga menjelang pagi. Tidak hanya mengalami kekerasan fisik, korban juga mengaku dipaksa menonton film porno dan melakukan onani.
Risman menjelaskan, korban dipaksa memegang telepon genggam untuk menonton video porno, sementara aksinya direkam oleh para pelaku. Video tersebut, kata dia, kemudian beredar luas.
"Jadi pada saat dia disuruh onani itu, dia dikasih handphone untuk menonton film bokep sambil mereka memvideokan itu dan video itu sudah tersebar luas," katanya.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria dengan wajah lebam. Dalam rekaman tersebut, pria itu tampak berdiri sambil memegang telepon genggam, tidak mengenakan celana, dan diduga dipaksa melakukan masturbasi.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polresta Tangerang dan kini dalam proses penyelidikan. Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto, membenarkan bahwa korban, didampingi kuasa hukumnya, telah membuat laporan resmi pada Senin (3/8).
"Pelaporannya terkait pengeroyokan dan perampasan kemerdekaan hak," kata Tri.
Tri menjelaskan, laporan baru dapat dibuat setelah kondisi korban memungkinkan. Sebab, seusai kejadian korban harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
"Baru sempat diambil keterangannya dari pelapor selaku korban karena sebelumnya dia harus menjalani perawatan medis," ujarnya.
Ilustrasi Penganiayaan (ANTARA)