Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelibatan Anak untuk Promosi Rokok Elektronik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Agu 2026, 15:04
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan eksploitasi atau pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik (vape) yang diduga berkaitan dengan pemilik kanal YouTube berinisial MJ.

Penyelidikan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat pengaduan yang diajukan TP melalui kuasa hukumnya, Tri Agnibrata & Partners, pada Jumat, 31 Juli 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyelidik telah mulai mengumpulkan informasi terkait laporan tersebut.

“Penyelidik telah melakukan langkah awal untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan,” kata Budi Hermanto di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.

Menurut Budi, penyelidik telah meminta keterangan dari pihak pelapor sekaligus menelaah berbagai dokumen dan bahan digital yang telah dikumpulkan.

Ia menjelaskan bahwa proses klarifikasi terhadap TP telah dilakukan pada Minggu, 2 Agustus 2026.

Baca Juga: Bigmo Tuai Kecaman Bertubi-tubi usai Libatkan Anak Promosikan Vape

Selanjutnya, pada Senin, 3 Agustus 2026, petugas mendatangi lokasi di wilayah Jakarta Selatan yang diduga berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak tersebut.

Masih pada hari yang sama, penyidik juga meminta keterangan dari orang tua serta empat anak yang tampil dalam video, dengan masing-masing didampingi oleh orang tua mereka.

Selain itu, tim penyidik mendatangi kantor PT TLI di Jakarta Utara guna meminta keterangan sekaligus menelusuri dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja antara perusahaan tersebut dan MJ.

“Keterangan dan dokumen yang diperoleh masih didalami sebagai bagian dari proses penyelidikan,” kata dia.

Dalam proses penyelidikan, petugas juga terus memeriksa berbagai materi digital yang telah diperoleh, meliputi rekaman siaran langsung media sosial (live streaming), cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk TL, hingga tangkapan layar tayangan tersebut.

Baca Juga: Komdigi Panggil YouTube Gara-gara Konten YouTuber Bigmo Libatkan Anak Promosi Vape

Ke depan, penyidik dijadwalkan meminta keterangan dari F sebagai saksi. Selain itu, pihak PT TLI juga akan diundang untuk memberikan penjelasan terkait hubungan kerja dengan MJ.

“Kami melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan,” kata dia.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan dengan tetap mengedepankan perlindungan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak,” kata dia.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close