Ntvnews.id, Denpasar – Manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, memastikan informasi mengenai ancaman bom yang sempat beredar dipastikan tidak benar setelah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan sesuai standar operasional yang berlaku.
Communication & Legal Division Head Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Gede Eka Sandi Asmadi, mengatakan pihak keamanan bersama unit terkait langsung menjalankan prosedur penanganan sesuai ketentuan setelah menerima informasi tersebut.
“Pihak keamanan serta unit terkait melakukan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memastikan kembali keselamatan, keamanan, namun setelah ditelusuri, ditindaklanjuti, dipastikan kembali bahwa tidak ada kebenaran terkait dengan informasi yang kami terima,” kata Gede Eka Sandi Asmadi dalam keterangannya, Selasa, 4 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, pesan elektronik yang berisi ancaman bom diterima pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 21.58 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, Komite Keamanan bersama instansi terkait segera melaksanakan prosedur penanganan ancaman keamanan sesuai standar operasional. Hasil penelusuran menunjukkan tidak ditemukan indikasi yang membenarkan isi pesan tersebut.
Karena itu, seluruh aktivitas penerbangan maupun pelayanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai tetap berlangsung dengan aman tanpa gangguan sejak malam diterimanya pesan tersebut.
Baca Juga: Sejumlah Penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Dibatalkan Buntut Israel Serang Iran
“Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa penerbangan dan operasional bandara itu tetap berjalan dengan normal, lancar, dan terkendali,” ucap Eka Sandi.
Pihak pengelola bandara juga mengimbau seluruh pengguna jasa dan masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Selain menegaskan komitmen menjaga keamanan dan keselamatan operasional bandara, Eka Sandi mengingatkan masyarakat agar tidak membuat, menyampaikan, maupun bercanda mengenai ancaman bom atau bentuk ancaman keamanan lainnya di kawasan bandara.
Bandara sebagai objek vital nasional memiliki sistem pengamanan yang dijalankan secara ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Warga Bali Ini Kesenengan Jemput Ivar Jenner di Bandara I Gusti Ngurah Rai
“Pada kesempatan ini kami juga menghimbau kepada seluruh pengguna jasa dan masyarakat untuk tidak bercanda menyampaikan informasi palsu karena ini akan ada sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyampaian informasi palsu terkait ancaman maupun gangguan keamanan di bandara merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai akan terus berkoordinasi dengan seluruh instansi berwenang dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut melalui kanal komunikasi resmi,” tutur Eka Sandi.
(Sumber: Antara)
Communication & Legal Division Head Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Gede Eka Sandi Asmadi beri keterangan soal pesan ancaman bom di Denpasar, Selasa, 4 Agustus 2026 (Antara)