NTVNews.id, Jakarta - Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, berdiskusi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Agustus 2026.
Pemprov DKI Jakarta membuka peluang untuk berbagi pengalaman dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam menyiapkan skema obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. Pertukaran pengalaman itu meliputi penyusunan kebijakan, koordinasi dengan kementerian dan lembaga, hingga memuat berbagai persyaratan regulasi.
Pertemuan Pramono dan Koster juga menyoroti pengembangan pembiayaan kreatif untuk memperluas sumber pendanaan pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah.
Pramono mengatakan, pemerintah daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan pola konvensional untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan. Diperlukan inovasi dan strategi baru agar pembangunan tetap dapat berjalan meskipun ruang fiskal semakin terbatas.
“Dalam pertemuan ini, kami berdiskusi mengenai berbagai hal, di antaranya pembiayaan kreatif, obligasi daerah, KLB (Koefisien Lantai Bangunan), SP3L, dan berbagai instrumen lainnya. Bagaimanapun, dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, tantangan untuk meningkatkan APBD tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional. Harus ada pelanggaran atau pendekatan out of the box,” kata Pramono.
Selain obligasi daerah, pembahasan juga mencakup pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L), serta sejumlah instrumen pembiayaan kreatif lainnya.
Baca Juga: Persija vs Persib, Pramono: Skor Enggak Mau Nebak, Tapi Saya Berdoa Macan Kemayoran Menang
Pramono Anung (Ntvnews.id/Adiansyah)
Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah mempersiapkan penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan. Instrumen tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada kemampuan APBD.
Orang nomor satu di DKI tersebut menyebut, pengalaman Jakarta dalam mempersiapkan obligasi daerah dapat menjadi referensi bagi Pemprov Bali.
“Dalam proses persiapan penerbitan obligasi daerah, Pemprov DKI Jakarta dapat berbagi pengalaman kepada Pemerintah Provinsi Bali, mulai dari penyusunan kerangka kebijakan, koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, hingga menyediakan persyaratan regulasi,” ungkapnya.
Kerja sama kedua daerah sebelumnya telah dituangkan dalam Kesepakatan Bersama tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik yang ditandatangani pada 10 Juli 2023.
Kesepakatan tersebut mencakup sejumlah strategi sektoral, mulai dari kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, penguatan badan usaha milik daerah (BUMD), hingga pengembangan transportasi publik.
Pramono berharap kerja sama yang telah terjalin tidak berhenti pada kesepakatan, namun segera diwujudkan dalam program-program konkret yang memberikan dampak bagi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi Jakarta dan Bali dapat diarahkan pada pengembangan pembiayaan pembangunan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menyambut positif hasil pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta. Ia memastikan pembahasan mengenai obligasi daerah dan creative financing akan segera ditindaklanjuti oleh tim teknis.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Gubernur DKI beserta jajaran. Pembahasan ini akan segera kami tindak lanjuti di tingkat tim teknis agar proses berjalan lebih cepat. Tentu saja kami akan menyesuaikannya dengan regulasi yang berlaku, baik Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur,” ujar Koster.
Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta (NTVNews.id/Adiansyah)