Komisi III DPR Bantah Isu Surpres Penggantian Kapolri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Agu 2026, 18:30
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026 Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan kabar yang menyebut telah terbit surat presiden (surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tidak benar.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026, Habiburokhman memastikan isu tersebut tidak berdasar.

“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” kata Habiburokhman.

Ketua Komisi III itu juga mengajak masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya maupun isu yang tidak memiliki dasar yang kuat.

Pernyataan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia memastikan hingga saat ini belum ada surat presiden mengenai pergantian Kapolri dan mengaku tidak mengetahui adanya dokumen tersebut.

Baca Juga: DPN Peradi Diundang Komisi III untuk Beri Masukan RUU Perampasan Aset

“Kami tidak ada, sama sekali belum ada,” ucap Sahroni saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.

Di sisi lain, Sahroni menilai Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan kinerja yang baik selama memimpin Polri dalam lima tahun terakhir. Menurutnya, belum ada alasan yang mendesak untuk melakukan pergantian pimpinan tertinggi di institusi kepolisian.

“Dia kan bekerja luar biasa, walaupun ada kurangnya, wajarlah. Saya yakin Presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik,” kata Sahroni.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close