Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengonfirmasi masih ada 41 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdeteksi berada di Libya. Kepolisian saat ini terus berkoordinasi intensif dengan seluruh instansi terkait guna memproses keberadaan serta kepulangan mereka.
"Jadi, masih ada sekitar 41 orang pada periode kontrak kedua yang belum pulang dan akan dikoordinasikan oleh semua pihak," kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.
Anom menjelaskan, lokasi keberadaan 41 pekerja migran tersebut masih disisir secara berkala karena posisi mereka tersebar di beberapa titik sesuai penempatan kontrak kerja di Libya.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari hasil penyidikan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) nonprosedural. Penyidik memetakan ada tiga gelombang atau periode pengiriman pekerja migran ilegal yang didalangi oleh dua tersangka utama:
Baca juga: Tindaklanjuti Kunjungan Presiden Prabowo, KP2MI Gandeng Albania Lindungi Pekerja Migran Indonesia
-
Periode Pertama (Agustus 2023–Juni 2024): Sebanyak 35 pekerja migran diberangkatkan dan seluruhnya dilaporkan telah berhasil dipulangkan ke tanah air.
-
Periode Kedua (Juli 2024–Maret 2025): Sebanyak 50 pekerja migran dikirim ke Libya. Dari jumlah tersebut, 9 orang telah dipulangkan lebih awal sebelum masa kontrak habis, sementara 41 orang lainnya masih berada di lokasi penempatan.
-
Periode Ketiga (April 2025–Mei 2026): Sebanyak 20 pekerja migran diberangkatkan. Dari gelombang ini, 5 orang dipulangkan sebelum kontrak usai, 3 orang baru saja dipulangkan, dan 1 orang dijadwalkan tiba di Indonesia.
Polda Metro Jaya memastikan seluruh pekerja migran yang telah tiba di Indonesia telah dimintai keterangan resmi sebagai saksi oleh tim penyidik.
Baca juga: Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Tunda 8.287 Keberangkatan WNI Berisiko Sepanjang 2026
"Untuk seluruh pekerja migran ini hampir seluruhnya perempuan," ujar Anom, sembari menambahkan mayoritas dari mereka dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
Mengenai adanya isu dugaan kekerasan seksual yang dialami para korban, kepolisian menyatakan terus berkolaborasi dengan instansi pendamping untuk memeriksa kondisi psikis mereka. Meski demikian, dari hasil pemeriksaan saksi sejauh ini, penyidik belum menemukan adanya indikasi kekerasan seksual.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik TPPO jaringan internasional ini dengan menetapkan dua orang tersangka utama berinisial R alias Ica dan DY.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin membeberkan bahwa duo tersangka tersebut diperkirakan telah memberangkatkan setidaknya 105 calon pekerja migran secara ilegal ke luar negeri sejak kurun waktu 2023 hingga 2026 hingga berujung pada tindakan eksploitasi di Libya.
Baca juga: Unissula Gelar Konferensi Internasional Bahas Perdagangan Orang, Hadirkan Menko Yusril-Wakapolri
(Sumber: Antara)
Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta, Selasa (4/8/2026 (Antara)