Ntvnews.id, Jakarta - Dokter Benny Christian Sihombing akhirnya menyampaikan permintaan maaf setelah komentarnya yang menyuruh seorang pasien BPJS Kesehatan mengeluh ke ruang jenazah menuai kecaman luas di media sosial.
Sebelumnya, Benny Christian Sihombing menjadi sorotan usai memberikan tanggapan bernada sinis terhadap keluhan yang disampaikan Yurizal Tri Chaerawan, seorang pasien BPJS Kesehatan. Yurizal mengeluhkan lambatnya pelayanan rumah sakit melalui media sosial. Belakangan, pasien tersebut dikabarkan meninggal dunia.
Alih-alih menunjukkan empati, Benny justru membalas unggahan tersebut dengan komentar yang dianggap menyakitkan.
"Kalau full, mau dipindahkan kemana? Mau di lantai? Nggak ada hubungannya sama BPJS atau nggak. BPJS yang make banyak, otomatis yang dirawat juga banyak, nggak uma u sendiri," tulis Benny di akun Threads @bennychrstn, pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Tak berhenti sampai di situ, ia juga menuliskan komentar lain yang memicu kemarahan publik.
"Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong. Ngeselin dah, nakes/RS bahkan pemerintah melalui BPJS berusaha bantuin, masyarakatnya malah gini," sambungnya.
Baca Juga: Lansia Ditemukan Tewas di Pariaman, Mulut Keluar Darah
Pernyataan tersebut langsung menuai kritik dari warganet. Banyak pihak menilai komentar itu tidak mencerminkan empati kepada pasien, terlebih disampaikan oleh seorang dokter.
Di tengah polemik yang berkembang, dr Benny Christian Sihombing akhirnya menyampaikan permohonan maaf melalui sebuah video yang diunggah di media sosial. Dalam pernyataannya, ia mengaku bertanggung jawab penuh atas komentar yang ditulisnya di Threads sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Yurizal Tri Chaerawan.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketikan saya di media sosial Threads. Saya juga ingin menyampaikan turut berduka cita kepada pemilik utas yaitu almarhum Yurizal. Saya berdoa semoga segenap keluarga diberikan penghiburan," ujar dr Benny.
Ia juga menegaskan siap menerima seluruh konsekuensi atas tindakannya, termasuk apabila kasus tersebut berlanjut ke ranah hukum.
"Saya bertanggung jawab penuh atas segala tulisan yang saya buat. Jika pun nanti ada proses hukum, saya akan mengikutinya tanpa pembelaan ataupun menyewa pengacara," katanya.
Selain menyatakan siap menjalani proses hukum, dr Benny juga menyebut bersedia menerima sanksi dari berbagai pihak yang berwenang, termasuk rumah sakit tempatnya bertugas, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), pengadilan, maupun instansi terkait lainnya.
Komentar dan Permintaan Maaf dari Dokter yang Suruh Pasien BPJS ke Kamar Jenazah (Instagram)