Ntvnews.id, Jakarta - Saepul (26) mengakui telah membunuh sekaligus memutilasi pria berinisial K (51), yang jasadnya ditemukan di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok. Dalam pemeriksaan awal, Saepul mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena emosi setelah ditampar.
Pengakuan tersebut disampaikan Saepul saat menjalani interogasi sesaat setelah ditangkap tim kepolisian di kawasan Panimbang, Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) dini hari. Dalam rekaman video yang diperoleh wartawan, Saepul menceritakan awal mula korban datang ke rumah kontrakannya di Cipayung, Depok.
"Karena tadinya kan dia main ke rumah, karena tadinya butuh temen buat ngobrol aja, karena emang teman kontrakanku nggak ada juga, karena dia udah terakhir ngontrak nggak lanjut. Tadinya cuma butuh temen," kata Saepul dalam rekaman video.
Menurut pengakuannya, situasi kemudian berubah ketika korban diduga melakukan tindakan yang memicu pertengkaran. Saepul mengaku sempat berusaha melawan setelah korban menamparnya hingga akhirnya mendorong korban.
"Saya berontak, terus dia kayak nampar saya. Terus saya tak dorong kan, saya mau teriak terus saya didorong dari tangga. Udah terlanjur didorong ke bawah, saya ambil pisau lah, saya tusuk di bagian sininya (pinggang)," lanjutnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Video Situasi Demo Viral Ternyata Saat Aksi 31 Juli 2026
Saepul mengaku emosinya semakin memuncak setelah korban masih memberikan perlawanan. Dalam kondisi tersebut, ia kembali menyerang korban hingga akhirnya menggorok leher korban.
"Terus dia berontak lagi, nendang saya. Saya makin emosi, Bang. Terus saya pegang aja kepalanya, tangan dia kan udah nggak bisa (melawan) karena megang perut, terus saya pegang aja kepalanya, terus saya gorok," ungkapnya.
Usai memastikan korban meninggal dunia, Saepul mengaku memutilasi jasad korban. Bagian kaki korban dipotong menggunakan pisau yang sama dengan yang dipakai saat melakukan pembunuhan.
Saat ditanya alasan memutilasi korban, Saepul mengaku kesulitan membawa jasad korban secara utuh karena lokasi sekitar ramai dan berada di lingkungan perumahan.
"Karena susah bawanya juga, Bang, di situ kan ramai orang dan perumahan juga," kata Saepul.
Setelah itu, Saepul mengaku membuang barang bukti berupa pisau serta pakaian milik korban ke tempat sampah di pinggir Jalan Pitara, Depok.
Baca Juga: Targetkan 1,45 Juta Sambungan, Pemerintah Percepat Proyek Jargas Rumah Tangga
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku juga mengakui membuang jasad korban di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, pada 23 Juli 2026. Adapun potongan kaki korban dibuang ke sungai di kawasan Cipayung.
Selain menghilangkan jejak, Saepul juga membawa kabur sepeda motor milik korban. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Panimbang, Banten, dan dijual.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Saepul ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB di kawasan Panimbang, Pandeglang, Banten. Penangkapan dilakukan di bawah pimpinan Kasubdit Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy bersama Kanit 1 Subdit Resmob Kompol Dimitri Mahendra tanpa adanya perlawanan.
Kini, Saepul telah diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tangkapan layar karung yang ditemukan warga berisi jasad pria di Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (4/8/2026) sore (Antara)