Menko Polkam: Pemilik Akun Medsos yang Sebar Hoaks Demo Bisa Dipidana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Agu 2026, 16:09
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menko Polkam Djamari Chaniago (tengah), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (dua dari kanan), Kepala BIN Muhamad Herindra (paling kiri), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (dua dari kanan) dan Kepala Kejaksaan Agung RI ST. Burhanuddin (paling kanan) saat jumpa pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026) Menko Polkam Djamari Chaniago (tengah), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (dua dari kanan), Kepala BIN Muhamad Herindra (paling kiri), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (dua dari kanan) dan Kepala Kejaksaan Agung RI ST. Burhanuddin (paling kanan) saat jumpa pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa pemilik akun media sosial yang terbukti menyebarkan informasi bohong (hoaks) terkait seruan aksi demonstrasi anarkis dapat dijatuhi sanksi pidana.

Pemerintah dipastikan akan melacak akun-akun yang menyebarkan narasi provokatif tersebut dan mengambil tindakan hukum secara ketat.

"Kami akan temukan akunnya. Kalau misalnya terjadi bahwa itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan-ketentuan pelanggaran tindak pidana, kami akan lakukan itu dan kami akan lakukan tindakan secara tegas untuk itu," kata Djamari dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Agustus 2026.

Djamari mengungkapkan bahwa akun-akun tersebut kerap membagikan video lama aksi unjuk rasa di Jakarta dan membingkainya seolah-olah sebagai peristiwa yang baru saja terjadi.

Baca juga: Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat Wacana Ambang Batas Nikotin Belum Jadi Prioritas Pembahasan

"Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita ada hoaks-hoaks yang seperti itu. Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Pada saat sekarang ini ke depan tidak ada," tegas Djamari.

Pihaknya menyayangkan manipulasi video tersebut yang dinilai sengaja dirancang untuk memancing emosi masyarakat, terutama menjelang momen perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada Agustus ini. Narasi menyesatkan itu dinilai berpotensi menciptakan persepsi keliru seakan-akan situasi nasional sedang tidak kondusif.

Baca juga: Viral Video Demo di Medsos, Menko Polkam: Hoaks!

Padahal, Djamari memastikan kondisi keamanan di Jakarta maupun berbagai wilayah Indonesia secara umum berada dalam keadaan aman dan terkendali. Aktivitas perekonomian dan pusat perbelanjaan pun terpantau berjalan normal.

"Situasi di dalam negeri sangat-sangat mantap dan perkembangan situasi terjadi di dalam negeri masih dalam kendali kita semua," ujarnya.

Menutup keterangannya, Menko Polkam mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya, tetap memercayakan penanganan keamanan kepada pemerintah, serta bijak dalam menyaring informasi dengan tidak membagikan ulang konten yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

(Sumber: Antara)

 

HIGHLIGHT

x|close