Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan pagar yang sebelumnya dipasang di sejumlah pusat perbelanjaan telah ditertibkan dan dibongkar atas arahan pemerintah daerah.
Menurut Djamari, langkah tersebut diambil karena pemasangan pagar di beberapa lokasi diketahui tidak memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
"Saya tidak mau menyebutkan mal yang mana ya, tetapi kira-kira pemerintah daerah setempat sudah melakukan penertiban itu," kata Djamari saat jumpa pers di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Meski demikian, Djamari tidak menjelaskan secara rinci jenis izin yang dilanggar oleh pengelola pusat perbelanjaan tersebut.
Ia juga membantah anggapan bahwa pemasangan pagar dilakukan sebagai antisipasi terhadap isu aksi anarkis yang ramai diperbincangkan akan terjadi pada Agustus 2026. Menurutnya, pagar tersebut dipasang semata-mata untuk kepentingan keamanan masing-masing pusat perbelanjaan.
"Jadi, semuanya itu adalah kepentingan keamanan dari mereka sendiri dan itu pun sudah dianggap tidak memenuhi izin seperti yang dilakukan oleh beberapa tempat," ujarnya.
Djamari pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah panik dan tetap mempercayakan persoalan keamanan kepada pemerintah.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga meminta pengelola mal dan gedung perkantoran melepas pagar yang baru dipasang. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai kondisi ibu kota saat ini tetap aman sehingga tidak perlu ada langkah pengamanan yang berlebihan.
"Berkaitan dengan pemasangan pagar, saya juga mengamati. Mungkin bagian dari kekhawatiran, tetapi nanti pada saatnya pasti saya akan minta untuk pagar-pagar itu dilepas kembali," kata Pramono Anung di Blok M Hub, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.
Pramono mengakui fenomena pemasangan pagar tersebut mengingatkannya pada situasi saat terjadi aksi unjuk rasa dan kerusuhan pada Agustus 2025. Kendati demikian, ia memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di ibu kota.
"Mudah-mudahan Jakarta selalu aman, nyaman, dan membuat kegembiraan bagi siapa pun yang ada untuk menikmati Jakarta seperti hari ini kita semua menikmati Blok M," ucapnya.
Di sisi lain, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menjelaskan pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan, termasuk di Jakarta, merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan keberadaan pagar bukanlah hal baru. Menurutnya, banyak pusat perbelanjaan memang telah dilengkapi pagar sejak pertama kali dibangun.
Ia menambahkan, pagar juga berfungsi sebagai pembatas antara area pusat perbelanjaan dengan ruang publik, termasuk lokasi yang biasa digunakan masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebelumnya terlihat pagar berwarna abu-abu sepanjang sekitar 100 meter dengan tinggi 2,5 meter terpasang di depan pusat perbelanjaan Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan. Pagar tersebut berdiri di dekat pintu masuk utama kendaraan dari Jalan Raya Casablanca.
Fenomena pemasangan pagar itu sempat menjadi perbincangan di media sosial setelah sejumlah pusat perbelanjaan di berbagai daerah, termasuk Jakarta dan Surabaya, diketahui memasang pagar secara hampir bersamaan.
(Sumber: Antara)
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago. (Antara)