Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Resor Cimahi, Jawa Barat, mengungkap motif suami yang tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa motif pelaku tega membunuh korban bernama Zakilah Indri Winata (21) itu lantaran emosi karena rasa cemburu usai melihat pesan mesra dari seorang pria di ponsel korban hingga terjadi perkelahian berujung kematian.
Baca Juga:
Profil Angela Lee, Aktris Cantik yang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Tas Branded
Naik lagi, Utang Luar Negeri RI Kuartal II 2024 Tembus USD408,6 Miliar
"Pelaku mengakui melakukan tindakan keji ini karena adanya ketersinggungan dan merasa cemburu dari pelaku terhadap korban yang merupakan istrinya. Pelaku sempat membaca dan melihat ada pesan dari salah satu orang sehingga pelaku ribut, mulai tidak terkontrol emosinya, kemudian melakukan tindakan keji," kata Tri di Cimahi, Kamis 15 Agustus 2024, dilaniar Antara.
Ilustrasi mayat. (Antara)
Usai membunuh, pelaku yang bernama Sahir (24) ini membungkus korban menggunakan plastik dan dibiarkan tergeletak selama satu minggu di dalam kamarnya hingga ditemukan oleh pihak kepolisian pada Selasa (13/8).