Ntvnews.id, Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia akan memperketat sistem pengamanan di bandara dengan menempatkan personel kepolisian di sejumlah titik pemeriksaan menyusul penangkapan seorang pilot asal Negeri Jiran di Indonesia dalam kasus penyelundupan narkotika.
Dilansir dari SCMP, Kamis, 6 Agustus 2026, Juru bicara Pemerintah Malaysia, Fahmi Fadzil, mengatakan Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Perhubungan akan menerapkan berbagai langkah untuk meningkatkan keamanan penerbangan. Salah satunya adalah menempatkan petugas kepolisian di sejumlah pos pemeriksaan di bandara.
"Malaysia Airlines juga akan merevisi protokol mereka untuk pemeriksaan latar belakang dan kesehatan pilot serta kopilot," kata Fahmi dalam konferensi pers seusai rapat kabinet, Rabu, 5 Agustus 2026.
Pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman sebelumnya diamankan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Indonesia, pada Selasa, 28 Juli 2026, karena diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Penangkapan dilakukan setelah petugas Bea Cukai mencurigai isi bagasinya saat menjalani pemeriksaan menggunakan mesin X-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional. Hasil pemeriksaan menemukan 14 bungkus besar berisi sekitar 70 ribu butir ekstasi serta satu paket sabu yang disimpan di dalam koper milik tersangka.
Baca Juga: Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Tundukkan Ganda Malaysia Lewat Duel Sengit Dua Gim
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, Mohd Saufi yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku diminta oleh seseorang untuk mengantarkan sabu ke Jakarta dengan imbalan sebesar RM50.000 atau sekitar Rp218 juta.
Pengembangan penyidikan juga mengungkap bahwa tersangka membawa sebuah botol kecil berisi urine. Menurut Humas Bea Cukai Soekarno-Hatta, Satria Yudhatama, botol tersebut diduga disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pemeriksaan narkoba.
Namun, botol itu belum sempat digunakan karena petugas langsung melakukan tes urine terhadap tersangka. Barang tersebut ditemukan berada di dalam tas milik Mohd Saufi.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan Mohd Saufi positif mengonsumsi tiga jenis narkotika, yakni sabu, ekstasi, dan kokain. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa tersangka diduga berada di bawah pengaruh narkotika saat menerbangkan pesawat.
Otoritas Malaysia menyebut tersangka sebelumnya telah melewati sejumlah tahapan pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur sebelum terbang menuju Jakarta.
Sementara itu, Kepolisian Malaysia telah menetapkan seorang karyawan bandara sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan terkait dugaan kelalaian yang memungkinkan pilot tersebut lolos dari pemeriksaan keamanan meski membawa narkotika di dalam bagasinya.
Tersangka MSBO, seorang pilot warga negara asing (WNA) yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia. (Antara)