Unggahan PM Modi Diblokir, India Beri Waktu Mark Zuckerberg 3 Hari untuk Minta Maaf

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Agu 2026, 11:01
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
CEO Facebook Mark Zuckerberg bersaksi di hadapan House Financial Services Committee Amerika Serikat pada 23 Oktober 2019. CEO Facebook Mark Zuckerberg bersaksi di hadapan House Financial Services Committee Amerika Serikat pada 23 Oktober 2019. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Komite Parlemen India untuk Komunikasi dan Teknologi Informasi melayangkan ultimatum keras kepada CEO Meta, Mark Zuckerberg. Zuckerberg diberi tenggat waktu tiga hari untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas insiden pemblokiran sementara unggahan Perdana Menteri Narendra Modi di Facebook.

India Today melaporkan pada Kamis, 6 Agustus 2026, komite yang dipimpin Nishikant Dubey menilai pemblokiran unggahan PM Modi pada 23 Juli lalu sebagai bentuk serangan terhadap demokrasi. Tindakan tersebut dipandang mencederai kepemimpinan dari negara berpenduduk sekitar 1,4 miliar jiwa tersebut.

Awal mula insiden terjadi pada Juli lalu ketika Meta membatasi akses terhadap sebuah video yang diunggah Modi. Video tersebut berisi pesan sang perdana menteri kepada para pelajar India terkait isu kebocoran soal ujian nasional.

Meski Meta telah memulihkan unggahan itu dan melayangkan permintaan maaf resmi dengan alasan timbul kesalahan teknis, tanggapan tersebut tidak memuaskan pemerintah setempat. Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi India menilai penjelasan yang diberikan pihak Meta “tidak memuaskan”.

Baca jugaMark Zuckerberg Umumkan PHK 8 Ribu Karyawan Meta demi Percepat Pengembangan AI

  Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri India Narendra Modi meresmikan proyek konservasi dan restorasi Kompleks Candi Prambanan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) <b>(Istimewa)</b> Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri India Narendra Modi meresmikan proyek konservasi dan restorasi Kompleks Candi Prambanan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) (Istimewa)

Mengutip sumber yang mengetahui persoalan tersebut, komite parlemen memperingatkan bahwa jika Zuckerberg tidak memenuhi tuntutan permintaan maaf dalam tiga hari, pemerintah dapat mempertimbangkan pencabutan kekebalan Safe Harbor bagi platform tersebut. Safe Harbor merupakan perlindungan hukum yang menyelimuti platform dari tanggung jawab atas konten buatan pengguna.
 
Pencabutan status perlindungan ini berpotensi membuka celah hukum baru, termasuk tuntutan pertanggungjawaban pidana terhadap perwakilan Meta di India.
 
Tekanan terhadap raksasa teknologi ini pun kian bertubi-tubi. The Economic Times melaporkan pada Selasa bahwa pemerintah India telah memanggil jajaran pimpinan Meta.
Selain menuntut penjelasan terkait insiden pemblokiran unggahan Modi, pemerintah juga mencecar perwakilan Meta mengenai langkah-langkah perusahaan dalam memberantas konten pornografi anak di platform mereka isu yang sebelumnya juga telah dikirimkan surat klarifikasinya oleh pemerintah India.
 
 
(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close