KPK Panggil Rudy Tanoe Sebagai Saksi Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Agu 2026, 13:01
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023). Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT). Rudy Tanoe diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi BRT selaku Komut PT DNR Logistics sekaligus Dirut PT DNR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026. 

Budi menegaskan pihaknya meyakini sosok yang juga berstatus tersangka dalam perkara ini bakal kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari Kamis tersebut.

“Kami meyakini saksi akan hadir dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut, mengingat setiap keterangan saksi akan membantu proses penyidikan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh maupun pihak-pihak yang punya peran krusial dalam konstruksi perkaranya,” katanya.

Baca jugaKPK Periksa 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH

Kasus yang tengah ditangani komisi antirasuah ini merupakan bentuk pengembangan penyidikan dugaan korupsi pada proyek penyaluran bansos beras Kementerian Sosial periode 2020–2021.

KPK resmi mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut pada 19 Agustus 2025 dengan menetapkan tiga tersangka individu serta dua entitas korporasi. Praktik rasuah ini ditaksir telah memicu kerugian negara hingga mencapai Rp200 miliar.

Berdasarkan rekapitulasi pernyataan KPK tertanggal 11 September 2025, 2 Oktober 2025, dan 25 Februari 2026, tiga tersangka perorangan yang dijerat mencakup Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), serta Direktur Utama DNR Logistics periode 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT).

Di sisi lain, dua entitas bisnis yakni PT Dosni Roha Indonesia dan DNR Logistics turut ditetapkan sebagai tersangka korporasi oleh tim penyidik KPK.

Baca jugaRudy Tanoe Ajukan Praperadilan, KPK Tetap Lakukan Penyidikan Kasus Bansos

(Sumber:Antara)
 

HIGHLIGHT

x|close