KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Agu 2026, 14:41
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kalimantan Timur Sarkowi V. Zahry sebagai saksi dalam penyidikan dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan di Polda Kalimantan Timur pada Kamis, 6 Agustus 2026.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Polda Kaltim atas nama SKW selaku anggota DPRD Kaltim," katanya.

Selain Sarkowi, penyidik juga memanggil lima saksi lainnya, yakni Direktur PT Trinanda Karya Utama berinisial SDL, Supervisor Keuangan PT Lembuswana Perkasa berinisial RNT, pegawai PT Lembuswana Perkasa berinisial NVE, pegawai PT Inkor Prima Coal berinisial SRP, serta TRN.

Baca JugaKPK Dalami Kasus Gratifikasi Batu Bara, Suami Rita Widyasari Diperiksa

Perkara tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Rita Widyasari pada 2017. Seiring berjalannya penyidikan, perkara itu kemudian berkembang menjadi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menyita sejumlah aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara sebagai bagian dari upaya pembuktian.

Pada 2025, KPK mengungkap dugaan adanya aliran dana yang berasal dari sektor pertambangan batu bara. Selanjutnya, pada Februari 2026, lembaga antirasuah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca JugaKPK Periksa Dirut PT Alamjaya Bara Pratama di Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Hingga kini, penyidik KPK masih terus memeriksa para saksi untuk melengkapi alat bukti sekaligus mengembangkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close