PAN Nilai Usulan Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Layak Dikaji

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Agu 2026, 15:00
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026. Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menilai usulan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) hanya memilih kepala daerah tanpa pasangan wakil merupakan gagasan yang menarik. Menurutnya, usulan tersebut kini juga menjadi bahan pembahasan di berbagai fraksi di DPR RI.

Saleh mengatakan gagasan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai dampak positif maupun negatifnya. Ia juga menilai masyarakat perlu dilibatkan untuk memberikan masukan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.

Menurut Ketua Komisi VII DPR RI itu, perumus aturan Pilkada nantinya juga harus memikirkan mekanisme pengisian jabatan apabila kepala daerah berhalangan tetap. Ia menyebut pengganti kepala daerah tetap dibutuhkan, baik melalui mekanisme pemilihan di DPRD maupun dengan melibatkan partai politik.

Baca JugaBupati Kembali Di-OTT, DPR: Pilkada Mahal, Pendapatan Halal Kepala Daerah Minim

Selain itu, Saleh berpandangan bahwa tugas, fungsi, serta kewenangan wakil kepala daerah juga perlu dirumuskan kembali. Ia menilai selama ini masih terdapat anggapan bahwa wakil kepala daerah kerap tidak diberi peran yang optimal, bahkan tidak jarang mengalami perselisihan dengan kepala daerah.

"Itu kan contoh tidak baik. Sementara, budaya kita menyebut bahwa para pemimpin adalah teladan. Mereka adalah contoh yang harus dipedomani," kata Ketua Komisi VII DPR RI itu.

Saleh menegaskan PAN pada prinsipnya mendukung upaya memperbaiki sistem demokrasi dan penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, partainya akan tetap bersikap kooperatif terhadap setiap aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan agar Pilkada hanya memilih kepala daerah, sedangkan posisi wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah terpilih.

Baca JugaMK Putuskan Pilkada Tetap Langsung, DPR: Bukan Fokus Kami

Usulan tersebut disampaikan Khozin dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri serta kepala dan wakil kepala daerah di Jakarta pada Kamis, 30 Juli 2026. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menghindari posisi wakil kepala daerah hanya dimanfaatkan sebagai pendulang suara atau vote getter dalam Pilkada.

“Solusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkadanya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini,” kata dia.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close