Ntvnews.id, Jakarta -Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengingatkan agar Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dibawa pulang oleh siswa dan dikonsumsi dalam waktu maksimal empat jam setelah makanan matang. Imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas kasus dugaan keracunan MBG yang terjadi di Papua dan Semarang, Jawa Tengah.
Dalam konferensi pers refocusing MBG di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026, Sudaryono menegaskan seluruh proses distribusi makanan harus memenuhi standar keamanan pangan, mulai dari makanan selesai dimasak hingga dikonsumsi.
"Semua pengiriman harus dipastikan sejak makanan matang sampai dikonsumsi sesuai standar, tidak boleh lebih dari empat jam, harus ada batas waktu konsumsi atau best before, kami ingin memperkuat edukasi," katanya.
Baca juga: Usai Kasus Keracunan MBG, BGN Berhentikan Kepala SPPG di Jayapura
Ia menegaskan, BGN menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap kasus keracunan MBG guna memastikan seluruh standar operasional prosedur (SOP) dijalankan dengan baik. Untuk itu, pihak sekolah dan guru diminta mengedukasi siswa agar mengonsumsi MBG di sekolah dan tidak membawanya pulang.
Selain mengawasi pelaksanaan program, guru juga diharapkan makan bersama siswa. Langkah tersebut tidak hanya untuk memberikan teladan terkait antre, mencuci tangan, menyusun ompreng, berdoa, dan bersyukur, tetapi juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya gizi.
"Selain itu, guru juga mengingatkan agar makanan tidak dibawa pulang, karena MBG tidak menggunakan bahan pengawet, kalau tidak segera dimakan, apalagi di daerah panas, makanan akan lebih cepat rusak karena pertumbuhan bakteri, kami sudah berbicara dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah agar ini menjadi materi edukasi penting di semua sekolah," ujar dia.
Sudaryono menambahkan, kepatuhan terhadap SOP di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi faktor utama dalam menjaga keamanan pangan Program MBG. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut hasil evaluasi atas sejumlah insiden keamanan pangan yang terjadi selama pelaksanaan program.
Baca juga: BGN Tetapkan Tenggat 10 Agustus 2026 bagi SPPG untuk Lengkapi Sertifikat Higiene
Ia memastikan setiap laporan dugaan keracunan akan ditangani melalui penghentian sementara operasional SPPG terkait, pengujian sampel makanan di laboratorium, serta investigasi untuk mengetahui penyebab kejadian.
"Setiap kejadian itu satu dapurnya ditangguhkan, kemudian makanannya dicek di laboratorium oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan dari Kementerian Kesehatan. Kami akan cari tahu, kemudian kepala SPPG-nya kami copot, kami investigasi keracunannya karena apa," kata Sudaryono.
(Sumber: Antara)
Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam rapat koordinasi tentang refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). (Antara)