Ntvnews.id, Jakarta - Staf Khusus Presiden, Juri Ardiantoro, menyoroti serangan dan tuduhan yang terus diarahkan kepada Presiden Joko Widodo. Mulai dari tudingan perpanjangan masa jabatan, mengubah konstitusi untuk bisa menjabat tiga periode, hingga mengambil alih partai politik yang beberapa hari terakhir ramai dibicarakan. Ia menilai beragam tuduhan tersebut tidak terbukti.
Juri menegaskan berbagai tuduhan kepada Presiden sama sekali tidak beralasan, terlebih saat ini Presiden sedang fokus menyelesaikan agenda-agenda penting pemerintahannya yang akan berakhir pada Oktober mendatang.
"Kita semua sudah mendengar, membaca, dan menyaksikan berkali-kali bagaimana Presiden membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Presiden taat hukum, presiden taat konstitusi, dan Presiden fokus bekerja untuk kemajuan negara dan bangsa ini," tegas Juri, di Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024.
Baca Juga: Gregoria Mariska Tunjung Bersyukur Dapat Bonus Rp1,65 Miliar yang Diserahkan Presiden Jokowi
Menurut Juri, ada upaya rekayasa dan pabrikasi narasi insinuatif yang sistematis untuk menurunkan citra Presiden dan merusak tingkat kepercayaan masyarakat yang tetap tinggi terhadap kepemimpinan Jokowi.
"Saya menyebut ini upaya pabrikasi narasi insinuatif untuk men-downgrade Presiden dan terus-menerus berusaha merusak tingkat kepercayaan yang tetap tinggi di mata masyarakat. Pertanyaannya adalah, apa tujuan dari tindakan ini? Mengapa mereka tidak henti-hentinya melontarkan tuduhan-tuduhan tersebut?" ujarnya.
Baca Juga: Ini 64 Tokoh Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden Jokowi