Ntvnews.id, Jakarta - Pelaku penyayatan terhadap seorang pria di Jalan Margonda Raya, Kemiri Muka, Beji, Depok akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Depok hanya dalam waktu dua hari setelah kejadian.
Korban mengalami luka sayatan di bagian leher setelah diserang secara tiba-tiba menggunakan pisau cutter saat hendak menutup warung tempatnya bekerja. Korban sempat meminta pertolongan kepada rekan kerjanya sebelum dilarikan ke rumah sakit dan hingga kini masih menjalani perawatan.
Hasil penyelidikan mengungkap, aksi tersebut diduga dipicu rasa cemburu dan sakit hati. Pelaku diketahui merupakan mantan kekasih dari pacar korban dan diduga telah mempersiapkan senjata sebelum mendatangi lokasi.
Saat proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya berhasil diamankan. Kini pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Sumber: Satreskrim Polres Metro Depok.
View this post on Instagram
Baca Juga: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Ajakan Demo Agustus, Pelaku Perempuan
Pelaku penyayatan terhadap seorang pria di Jalan Margonda Raya, Kemiri Muka, Beji, Depok akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Depok hanya dalam waktu dua hari setelah kejadian. (depok24jam)