Yayasan Bantah Ada Ekskul Menembak Terkait Temuan 995 Senjata di Sekolah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2026, 13:00
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kuasa hukum yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Hermawanto memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi sekolah, Jumat, 7 Agustus 2026. Kuasa hukum yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Hermawanto memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi sekolah, Jumat, 7 Agustus 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pengurus yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menegaskan sekolah tersebut tidak pernah menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler menembak. Pernyataan itu disampaikan menyusul temuan 995 pucuk senjata di lingkungan sekolah.

“Kami informasikan, berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak,” kata kuasa hukum yayasan Hermawanto kepada wartawan di lokasi sekolah, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Agustus 2026.

Menurut Hermawanto, pengurus yayasan yang baru memperoleh informasi dari para guru senior bahwa sekolah tersebut tidak pernah memiliki kegiatan ekstrakurikuler menembak.

Keterangan itu berbeda dengan penjelasan PT Lokta Karya Perbakin yang sebelumnya menyatakan ratusan airsoft gun tersebut merupakan inventaris berizin yang digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak sejak 2020. Kegiatan itu disebut berhenti pada 2024 setelah pembinanya meninggal dunia.

Baca JugaPT Lokta Karya Perbakin Sebut 995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel Berstatus Legal

Pengurus yayasan juga mengaku baru mengetahui keberadaan ratusan senjata tersebut setelah berhasil memperoleh akses ke sejumlah ruangan yang sebelumnya berada dalam penguasaan pengurus lama.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya penemuan senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan milik yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dalam ruangan yang sebelumnya digunakan oleh mantan Kepala Yayasan berinisial IWD itu, polisi menemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD pornografi, serta barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada 15 Juli 2026. Setelah mengetahui adanya temuan itu, penyidik langsung membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal.

Baca JugaIni Kronologi Penemuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta Jaksel

Pembuatan Laporan Polisi Model A tersebut juga menjadi landasan bagi aparat untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close