Ntvnews.id, Jakarta -Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat memperkirakan keberhasilan penyitaan sekitar 132 kilogram ganja sepanjang Juli 2026 telah menyelamatkan sedikitnya 26.750 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold EP Hutagalung, menegaskan bahwa besarnya volume barang bukti dari tiga pengungkapan kasus ini menjadi gambaran nyata potensi peredaran gelap narkoba yang berhasil dibendung kepolisian.
"Berdasarkan hasil analisis, penyitaan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 26.750 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ujar Reynold dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 7 Juli 2026.
Reynold menggarisbawahi bahwa penindakan tiap kilogram narkotika secara langsung mencegah ribuan warga terutama kalangan generasi muda dari kehancuran fisik, mental, maupun masa depan akibat ketergantungan obat-obatan terlarang.
Dalam operasi pengungkapan ini, petugas membekuk tiga orang tersangka yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Kepolisian juga memburu dua pelaku lain yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai pengendali jaringan. Penyidik berkomitmen terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan tersebut hingga ke akarnya.
Sinergi dan keaktifan warga dalam melapor diakui Reynold menjadi kunci sukses penggagalan peredaran ini. "Sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan faktor penting dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro, mengonfirmasi bahwa seluruh tersangka bersikap kooperatif tanpa melakukan perlawanan saat ditangkap. Guna menjaga akuntabilitas, setiap proses penindakan turut disaksikan dan didampingi oleh pengurus RT serta RW setempat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ratusan kilogram ganja kering tersebut diselundupkan dari Aceh dan rencananya akan didistribusikan ke wilayah Jawa Barat serta Jawa Tengah.
"Jika kita nominalkan, barang buktinya kurang lebih senilai Rp10 miliar rupiah," ungkap Wisnu.
(Sumber:Antara)
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold EP Hutagalung (tengah) bersama dengan Plh Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Mirza Maulana (dua kanan), dan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S Kuncoro (dua kiri) dalam konferensi pers pengungkapan kasus ganja di Jakarta, Jumat (7/8/2026). (Antara)