Pramono: Pelayanan Publik Harus Cepat, Tepat, dan Berintegrasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2026, 13:58
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (Pemprov DKI)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung membuka Entry Meeting Penilaian Opini Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.

Penilaian oleh Ombudsman Republik Indonesia tersebut jadi bagian dari upaya memastikan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kian transparan, akuntabel, responsif, dan bebas maladministrasi.

"Pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas turut berkontribusi menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi Jakarta yang pada Triwulan II 2026 mencapai 5,52 persen (year on year) dengan inflasi sebesar 2,5 persen," kata Pramono.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik salah satu fondasi penting dalam membangun Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan berdaya saing. Fokusnya pada layanan dasar yang memberikan dampak terhadap kualitas hidup masyarakat, terutama pendidikan dan kesehatan.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menjadikan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, sebagai salah satu prioritas utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memutuskan garis ketidakberuntungan," terangnya.

Hal itu dijalankan lewat berbagai program, antara lain Kartu Jakarta Pintar Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga pembangunan rumah sakit berstandar internasional. Berbagai kebijakan tersebut turut menopang Indeks Pembangunan Manusia DKI Jakarta yang mencapai 85,05 pada 2025, tertinggi secara nasional.

Orang nomor satu di DKI tersebut juga menekankan soal kualitas pelayanan tidak cukup hanya diukur dari kepatuhan administratif. Kepatuhan terhadap standar operasional prosedur harus berjalan seiring dengan kepuasan masyarakat.

"Sebagai pimpinan, saya berpandangan bahwa keduanya sama pentingnya. SOP harus dijalankan dengan baik sebagai bentuk tertib administrasi, tetapi pada saat yang sama pelayanan juga harus mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat," tegasnya.

Salah satu indikator yang disorot yakni meningkatnya penggunaan transportasi publik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dirilis 3 Agustus 2026, jumlah pengguna Transjakarta meningkat 14,99 persen, MRT Jakarta 17,57 persen, dan LRT Jakarta 26,42 persen dari tahun sebelumnya.

"Capaian tersebut menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil berada pada jalur yang tepat. Kepuasan terbesar bagi kami adalah ketika prosedur dijalankan dengan baik dan masyarakat bersedia beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum," terang politisi PDI Perjuangan tersebut.

Pramono Anung <b>(NTVNews.id/Adiansyah)</b> Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga terus memperkuat konektivitas transportasi publik melalui pengembangan layanan LRT Jakarta rute Kelapa Gading–Manggarai yang akan segera dioperasikan.

Dalam Penilaian Opini Maladministrasi Tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta memperoleh nilai 90,11 dengan kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik. Sebanyak delapan unit pelayanan publik meraih Opini Kualitas Tertinggi dan empat unit lainnya memperoleh Opini Kualitas Tinggi.

Pramono meminta seluruh kepala perangkat daerah dan unit pelayanan yang menjadi lokus penilaian 2026 memberikan data serta informasi secara lengkap, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengendalian internal juga harus diperkuat untuk mencegah potensi maladministrasi sejak dini.

"Setiap masukan, koreksi, dan hasil pengawasan dari Ombudsman harus dijadikan bahan perbaikan kebijakan dan tata kelola agar persoalan pelayanan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat. Mari kita wujudkan pelayanan publik Jakarta menuju kualitas tertinggi tanpa maladministrasi," ungkapnya.

Ia turut mengapresiasi Ombudsman RI dan Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya atas pengawasan dan pendampingan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Jakarta.

“Terima kasih saya sampaikan kepada jajaran Ombudsman RI dan Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya atas pengawasan dan pendampingan yang terus diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dukungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk memastikan pelayanan publik di Kota Jakarta semakin mudah diakses, transparan, responsif, dan bebas dari maladministrasi,” paparnya.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menilai kualitas pelayanan publik Pemprov DKI Jakarta telah menunjukkan hasil yang sangat baik dan termasuk salah satu yang tertinggi di tingkat provinsi. Namun, perkembangan layanan digital menuntut perangkat daerah semakin cepat dalam merespons keluhan maupun potensi persoalan pelayanan.

“Oleh karena itu, kami berharap capaian yang sudah baik ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Seluruh OPD harus mampu mengantisipasi setiap potensi persoalan pelayanan publik sehingga kepercayaan masyarakat terus terjaga,” ujar Fikri.

Pertemuan awal tersebut merupakan bagian dari tahapan Penilaian Opini Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilakukan Ombudsman terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Pramono turut menyerahkan penghargaan Unit dengan Opini Kualitas Tertinggi pada Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 ke Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, dan SMPN 216 Jakarta.

HIGHLIGHT

x|close