Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengamankan sejumlah dokumen penting dalam pengusutan kasus temuan 995 unit airsoft gun, senjata api, VCD porno, hingga paket narkoba di gudang milik sebuah yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengonfirmasi bahwa selain berbagai jenis barang bukti fisik di lokasi, tim penyidik juga menyita berkas-berkas yang kini tengah diperiksa intensif.
"Jadi, selain barang-barang yang ditemukan di lokasi, juga ada dokumen," kata Joko kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 7 Agustus 2026.
Joko menerangkan bahwa informasi awal keberadaan barang-barang tersebut diperoleh dari laporan pihak yayasan. Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung menggelar penyelidikan awal dengan memanggil dan meminta keterangan dari jajaran pengurus yayasan.
"Terkait dokumen-dokumen ini tentunya penyelidik Satreskrim sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman," jelas Joko mengenai perkembangan kasus yang masih terus bergulir tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika personel piket Reskrim bersama Unit Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi sekolah pada 10 Juli 2026. Dari olah TKP awal, petugas menemukan 995 unit airsoft gun, terdiri atas 776 unit tipe revolver dan 215 unit tipe pistol.
Tak hanya itu, polisi mengamankan empat pucuk senapan angin, satu pucuk senjata api merek Francispa, serta empat laras senjata panjang rakitan pabrik. Senjata api dan laras panjang kini disimpan di Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, sedangkan ratusan airsoft gun dititipkan di Gudang Wasendak Polda Metro Jaya.
Penyelidikan berlanjut hingga Rabu, 5 Agustus 2026, di mana polisi kembali menemukan tiga unit airsoft gun model FN90, AK-47, dan M4 Carbine. Di lokasi yang sama, petugas mendapati dua linting diduga narkotika jenis ganja serta satu paket diduga sabu.
Temuan zat terlarang tersebut kini secara khusus ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan untuk penelusuran lebih mendalam.
(Sumber: Antara)
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo memberikan keterangan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026). (Antara)