BPOM Dorong Pengembangan Probiotik lewat Penguatan Riset dan Regulasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Agu 2026, 05:00
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menilai pengembangan probiotik berbasis mikroorganisme lokal berpotensi memperkuat inovasi pangan yang aman, bermutu, dan bermanfaat bagi kesehatan masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan Indonesia memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang besar, termasuk beragam mikroorganisme yang berasal dari pangan fermentasi tradisional maupun ekosistem khas Nusantara. Menurutnya, potensi tersebut merupakan aset strategis yang dapat dikembangkan menjadi sumber inovasi probiotik di masa depan.

"Indonesia merupakan salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia, termasuk kekayaan mikroorganisme yang berasal dari pangan fermentasi tradisional maupun ekosistem khas Indonesia. Potensi ini merupakan aset strategis yang dapat dikembangkan menjadi sumber inovasi probiotik di masa depan," kata Taruna di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.

Sebagai upaya mendukung pengembangan tersebut, BPOM telah menyusun kerangka regulasi melalui Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Pangan Olahan serta Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik.

Baca juga: Menkes Juga Kepala BPOM Hadiri Kongres XXII dan PIT IAI 2026 di kota Medan

Taruna menjelaskan, regulasi tersebut menjadi landasan agar inovasi probiotik dapat berkembang seiring kemajuan ilmu pengetahuan tanpa mengabaikan perlindungan terhadap konsumen.

Saat ini, BPOM telah menetapkan 16 jenis mikroorganisme yang dapat digunakan dalam pangan olahan. Meski demikian, setiap klaim probiotik wajib melalui evaluasi ilmiah yang ketat dengan mempertimbangkan aspek keamanan, identitas strain, serta manfaat kesehatannya.

BPOM juga mendorong para peneliti dan pelaku industri untuk terus menghasilkan bukti ilmiah yang berkualitas, mulai dari identifikasi mikroorganisme, pengujian keamanan, pembuktian manfaat klinis, hingga penyusunan klaim kesehatan yang bertanggung jawab.

Dengan pendekatan tersebut, inovasi probiotik diharapkan tidak hanya memiliki nilai ilmiah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga:BPOM Luncurkan 6 Regulasi dan 15 Pedoman Keamanan Pangan, Dukung Program MBG dan Perlindungan Konsumen

Hingga saat ini, produk susu fermentasi berperisa milik PT Yakult Indonesia Persada yang mengandung Lacticaseibacillus paracasei strain Shirota atau Lactobacillus casei strain Shirota menjadi salah satu produk yang telah memperoleh persetujuan klaim probiotik dari BPOM.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT Yakult Indonesia Persada Toshiyuki Iwamoto menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia, khususnya melalui manfaat probiotik untuk menunjang kesehatan saluran pencernaan.

Ia menegaskan perusahaan siap memperkuat kerja sama dengan BPOM guna berkontribusi bagi kesehatan dan kebahagiaan masyarakat Indonesia.

“(Salah satunya) dengan memastikan probiotik menjadi bagian yang lebih dekat dalam kehidupan masyarakat,” ujar Toshiyuki.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close