Polisi Bakal Periksa YouTuber Bigmo terkait Promosi Vape Libatkan Anak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2026, 17:34
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Antara)

Ntvnews.id, JakartaPolda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber Bigmo pada Senin, 10 Agustus 2026. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan pelibatan anak dalam promosi rokok elektronik atau vape.

"Pihak terlapor ataupun pihak yang dilaporkan dijadwalkan menjalani klarifikasi pada Senin, 10 Agustus 2026" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.

Budi menjelaskan, selain memanggil pihak terlapor, penyidik pada Jumat, 7 Agustus 2026, juga telah meminta klarifikasi dari pelapor berinisial F yang merekam video promosi yang diduga melibatkan anak.

"Telah meminta klarifikasi pada yang mengadukan, mengajukan pengaduan, dengan mengamankan live streaming, hasil live streaming, cuplikan video, serta dokumen pendukung lainnya," tutur Budi.

Baca JugaPolda akan Periksa Bigmo Terkait Kasus Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah meminta keterangan dari orang tua dan empat anak yang tampil dalam video tersebut. Seluruh pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan keluarga.

"Serta mendatangi PT TLI untuk mendalami hubungan kerja dengan pihak yang dilaporkan. Penyelidikan masih dilakukan pendalaman dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisa barang bukti digital dan dokumen terkait," kata Budi.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah meminta pendapat ahli guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan eksploitasi ekonomi anak atau pelibatan anak dalam promosi maupun distribusi produk rokok elektronik yang diduga berkaitan dengan pemilik kanal YouTube berinisial MJ.

Direktur Reserse PPA PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Rita Wulandari Wibowo mengatakan penyidik telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan ahli untuk mengkaji unsur hukum dalam perkara tersebut.

Baca JugaBigmo Tuai Kecaman Bertubi-tubi usai Libatkan Anak Promosikan Vape

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan para pihak dan ahli untuk memastikan tentang kandungannya, memastikan tentang kegiatan itu apakah masuk dalam kategori klasifikasi tadi, ada mengeksploitasi atau peran anak ini bisa dikatakan tindakan turut mendistribusikan yang diatur di Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Rita Wulandari Wibowo di Jakarta, Senin, 4 Agustus 2026.

Rita menambahkan, penyelidikan masih berlangsung dan penyidik telah menjalankan sejumlah langkah, termasuk mengidentifikasi anak-anak yang diduga menjadi korban.

“Ini ada upaya untuk menemukan anak-anak korban, anak yang diduga korban,” kata dia.

Ia menegaskan seluruh proses hukum masih berjalan dan hasil penyelidikan akan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

"Jika memang itu masuk dalam unsur pidana. Tentu kita akan naikkan kasusnya,” ujar Rita.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close