Ntvnews.id, Medan - Polda Sumatera Utara memaparkan kronologi meninggalnya seorang perempuan berinisial L (35), mantan istri anggota Polri, yang ditemukan tewas di sebuah rumah di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu, 2 Agustus 2026.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, korban datang ke rumah mantan suaminya, Brigadir IH yang bertugas di Polsek Medan Sunggal, dengan tujuan mengajak rujuk.
"Informasi yang saya terima, keduanya sudah berpisah. Jadi kedatangan korban ke rumah mantan suami untuk meminta rujuk," ujar Ferry di Medan, Senin, 3 Agustus 2026.
Ferry menjelaskan, seusai menjalankan tugas, Brigadir IH pulang ke rumah dan meletakkan tas berisi senjata api dinas di atas meja sebelum beristirahat.
Baca Juga: Viral Polisi Diduga Didorong ke Selokan oleh Sekelompok Orang, Polda Sumut Jelaskan Masalahnya
"Awalnya mantan suaminya istirahat. Setelah bangun dia melihat tas berisi senjata dalam keadaan terbuka, kemudian dicek senjatanya sudah tidak ada," katanya.
Menyadari senjata dinasnya hilang, Brigadir IH kemudian berusaha mencarinya. Saat itu ia mengetahui korban berada di dalam kamar mandi dengan pintu terkunci dari dalam.
"Dia ke kamar mandi, pintunya dikunci dari dalam. Tidak lama kemudian terdengar bunyi tembakan," ujarnya.
Usai peristiwa tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sementara jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan.
Baca Juga: Profil Julihan Muntaha, Kombes yang Dicopot dari Kabid Propam Polda Sumut
Ferry menegaskan penyebab pasti kematian korban masih didalami oleh penyidik Polrestabes Medan. Di sisi lain, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut turut menyelidiki rangkaian peristiwa yang melibatkan Brigadir IH.
"Permasalahannya masih didalami oleh Bid Propam. Sedangkan kematian ditangani Polrestabes Medan," katanya.
Sebelumnya, perempuan berinisial LR yang merupakan mantan istri anggota Polri sekaligus menantu seorang pejabat kepaniteraan di Pengadilan Tinggi Medan ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Komplek Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban dan belum mengumumkan kesimpulan resmi terkait peristiwa tersebut.
(Sumber: Antara)
Gedung Polda Sumatera Utara. (Antara)