BGN Pecat 66 Kepala Dapur MBG karena Pelanggaran Disiplin, Ada Scam hingga Judol

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2026, 19:59
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) telah memproses pemberhentian 66 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas sebagai kepala dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena melakukan pelanggaran disiplin.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan pemberhentian tersebut dilakukan terhadap kepala dapur yang terbukti melakukan sejumlah pelanggaran, termasuk tidak menjalankan tugas di dapur MBG selama lebih dari 10 hari berturut-turut.

"Per hari ini kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan SPPI atau kepala dapur MBG, sebanyak 66 kasus dalam proses, jadi diberhentikan secara tidak hormat karena tindakan indisipliner, yakni tidak berada di tempat (dapur MBG) lebih dari 10 hari secara berturut-turut, kemudian ada kejadian phishing, yaitu mengaku duitnya hilang karena penipuan dan lain-lain, kemudian ada juga yang terlibat judi online," kata pria yang akrab disapa Mas Dar itu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.

Selain 66 kepala dapur yang diproses pemberhentian, BGN juga melakukan pembinaan terhadap 60 SPPI lainnya. Pembinaan tersebut berkaitan dengan konflik yang terjadi antara mitra dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan distribusi MBG.

"Ada yang kemudian terbukti melakukan tindak pidana hanky-panky (penipuan) dan kemudian ada yang minta duit lah, ini lah, maka akibat permainan ini, 66 sudah kami proses pemberhentian sebagai ASN PPPK. Jadi, kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) kami sudah proses 66 kepala dapur, sisanya ada 60 kasus yang dalam pembinaan internal," ujar Mas Dar.

Baca JugaKeracunan MBG di Papua: BGN Pastikan Evaluasi dan Penanganan Maksimal

Dengan demikian, terdapat 117 kepala dapur MBG yang saat ini masuk dalam penanganan BGN, baik melalui pemberhentian maupun pembinaan internal.

Sebaran 117 kepala dapur tersebut mencakup 29 orang di Jawa Barat, 19 orang di Jakarta dan Banten, 12 orang di Jawa Tengah, 27 orang di Jawa Timur, 21 orang di wilayah Sumatera, sembilan orang di Kalimantan, empat orang di Sulawesi, serta lima orang di wilayah lainnya.

"Mereka semua kami berhentikan karena tindakan indisipliner, kemudian tidak hadir, ada juga kasus keracunan MBG yang berulang, ini menjadi salah satu alasan kami memproses pemberhentian secara tidak hormat kepada kepala dapur yang melakukan pelanggaran," tuturnya.

Baca Juga: BGN Rapikan Data Penerima MBG untuk Cegah Identitas Ganda

Sudaryono menambahkan bahwa BGN juga melakukan langkah perbaikan tata kelola program MBG, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap kondisi kesehatan seluruh personel yang bekerja di dapur.

Untuk itu, BGN menginstruksikan seluruh jajaran yang bertugas di dapur MBG agar mengikuti Cek Kesehatan Gratis (CKG). Langkah tersebut dilakukan agar setiap pekerja mengetahui kondisi kesehatannya sebelum menjalankan tugas.

"Kami juga sudah memerintahkan ke seluruh dapur sebelum memulai pekerjaan. Seluruh karyawan, pegawai, relawan, harus dicek suhunya, ditanya apakah ada diare, sakit perut, dan lain-lain," ucap Sudaryono.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close