Ntvnews.id, Banda Aceh - Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri di Jakarta. Hal itu telah dibenarkan oleh Polda Aceh.
Kabar pemeriksaan tersebut disampaikan setelah Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menunjuk Kabid TIK Polda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan kedua pejabat tersebut saat ini berada di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan.
Dalam keterangannya pada Jumat, 7 Agustus 2026 dini hari, Joko mengatakan pihaknya belum dapat menjelaskan materi maupun substansi yang sedang didalami Divpropam terhadap Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Reserse Narkoba tersebut.
Menurutnya, penanganan pemeriksaan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Mabes Polri sehingga Polda Aceh belum dapat memberikan informasi lebih jauh.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Joko.
Joko juga mengimbau masyarakat dan pihak-pihak terkait tidak membuat kesimpulan atau spekulasi mengenai pemeriksaan sebelum ada informasi resmi dari Mabes Polri.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” kata Joko.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana. (Instagram)