Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, selesai menjalani pemeriksaan penyidik Tim 9 Kejagung pada hari ini. Febrie meninggalkan Gedung Kejagung, usai diperiksa sekitar 7 jam.
Febrie keluar dari Gedung Utama Kejagung, sekitar pukul 20.30 WIB. Ia sebelumnya tiba di Gedung Kejagung untuk diperiksa sekitar pukul 13.30 WIB.
Tak ada lagi senyum sumringah Febrie usai diperiksa. Febrie hanya terdiam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan. Ia tak bergeming, seraya terus berjalan dengan tangan terborgol.
Saat hendak masuk ke mobil tahanan, ia didampingi pengacaranya, Febri Diansyah.
Febrie akhirnya masuk ke mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke Rutan KPK. Ia dikawal oleh prajurit TNI bersenjata lengkap.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, penyidik mencecar Febrie sejumlah pertanyaan.
"Yang jelas lebih dari 10, lebih dari 20 pertanyaan," ujar Anang saat ditanya wartawan berapa pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Febrie, Jumat, 7 Agustus 2026 malam.
Pertanyaan diajukan, guna mendalami barang bukti yang sudah didapat, termasuk yang diperoleh dari penyidik Polri. Kejagung pun membenarkan bahwa pihaknya juga melakukan penggeledahan di wilayah Depok, selain di Bandung.
"Dan juga beberapa dokumen barang bukti yang kita peroleh dari penggeledahan di Depok dan Bandung kemarin," kata Anang.
Febrie diperiksa sebagai tersangka dan saksi. Ia diperiksa terkait pencucian uang atau TPPU dan tindak pidana asal yakni korupsi.
Total lima orang dipanggil pada hari ini. Dua di antaranya tak menghadiri pemeriksaan.
Febrie Adriansyah usai menjalani pemeriksaan di Kejagung. (NTVNews.id)