Turis India Curi Berlian Rp2,5 Miliar, Sembunyikan di Mulut

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Agu 2026, 05:32
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Ilustrasi pencurian (freepik) Ilustrasi pencurian (freepik) (freepik)

Ntvnews.id, Singapura - Kasus pencurian yang melibatkan wisatawan kembali terjadi. Seorang turis asal India nekat mencuri berlian bernilai fantastis dari sebuah toko perhiasan di Singapura dengan menyembunyikan batu permata tersebut di dalam mulut.

Pelaku bernama Mangroliya Manojkumar Kurjibhai, 41 tahun, telah dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun, dua bulan, dan dua minggu oleh pengadilan Singapura.

Ia dinyatakan terlibat dalam aksi pencurian yang telah direncanakan terhadap sebuah berlian senilai SGD200.000 atau sekitar Rp2,5 miliar. Batu permata tersebut dicuri dari salah satu toko perhiasan ternama di kawasan Chinatown, Singapura.

Berdasarkan laporan persidangan yang dipublikasikan The Straits Times, Mangroliya mengakui seluruh dakwaan pencurian yang ditujukan kepadanya dalam persidangan pada 17 Juli lalu.

Polisi Singapura menangkap Mangroliya pada bulan lalu di Bandara Internasional Changi. Saat itu, ia bersama seorang rekannya tengah berusaha meninggalkan Singapura untuk melarikan diri dari proses hukum.

Dilansir dari CNA, Sabtu, 8 Agustus 2026, melaporkan aksi pencurian tersebut berlangsung pada 19 Juni. Mangroliya bersama rekannya, Serasiya Milan Ramnikbhai, 30 tahun, mendatangi toko perhiasan dengan menyamar sebagai calon pembeli yang ingin melihat-lihat koleksi batu permata bernilai tinggi.

Baca Juga: Terduga Pencuri Motor Tewas Dikeroyok Massa di Morowali

Saat berada di dalam toko, Mangroliya diduga memberikan isyarat kepada Serasiya untuk menjalankan aksi pertukaran. Serasiya kemudian mengeluarkan tiruan berlian yang sebelumnya disembunyikan di dalam mulutnya dan menukarnya dengan berlian asli milik toko.

Setelah berhasil mengambil berlian asli, Serasiya kembali menyembunyikannya di dalam mulut. Meski aksi tersebut dirancang sedemikian rupa, gerak-gerik kedua pelaku yang mencurigakan terekam kamera pengawas atau CCTV yang berada di dalam toko.

Dokumen persidangan juga mengungkap bahwa aksi tersebut telah dipersiapkan sejak keduanya masih berada di India. Mereka bahkan membuat berlian tiruan dengan tingkat kemiripan tinggi, termasuk mencantumkan karakteristik fisik dan nomor seri yang sama dengan berlian asli yang menjadi sasaran.

Mangroliya dan Serasiya diketahui masuk ke Singapura menggunakan izin kunjungan sosial atau visa turis. Berdasarkan hukum Singapura, pencurian yang dilakukan secara terencana dapat dikenai hukuman penjara hingga tujuh tahun serta denda.

Sementara itu, proses hukum terhadap Serasiya dilakukan secara terpisah. Persidangan untuk tersangka tersebut dijadwalkan berlangsung pada 24 Juli.

HIGHLIGHT

x|close