Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan surat presiden (surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Baik, yang pertama menanggapi yang beredar di publik berkenaan dengan masalah surpres pergantian Kapolri, dapat kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada atau belum ada surpres pergantian Kapolri," kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.
Pras juga memastikan bahwa sampai sekarang Presiden Prabowo belum mengirimkan surpres kepada DPR terkait pengajuan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif untuk menggantikan Perry Warjiyo.
Menurutnya, proses penentuan calon Gubernur BI masih berjalan. Presiden Prabowo dalam beberapa waktu terakhir disebut aktif berdiskusi, menerima berbagai pandangan, serta meminta masukan dari sejumlah pihak sebelum mengajukan nama kandidat kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku.
"Karena masih sedang proses, jadi Bapak Presiden dalam waktu-waktu terakhir ini banyak berdiskusi, banyak menerima pendapat, banyak meminta masukan dalam kaitannya nanti pada waktunya untuk sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur mengajukan ke DPR mengenai calon Gubernur BI definitif," ujar dia.
Baca Juga: Prasetyo Hadi Ditunjuk Pimpin Satgas Mitigasi PHK
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo turut menanggapi kabar mengenai kemungkinan perombakan Kabinet Merah Putih. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum terdapat rencana reshuffle kabinet.
Jika nantinya reshuffle dilakukan, Pras menyebut langkah tersebut kemungkinan lebih difokuskan untuk mengisi sejumlah jabatan pemerintahan yang masih kosong.
"Barangkali prioritasnya adalah kepada mengisi jabatan-jabatan yang oleh karena sesuatu hal saat ini jabatan-jabatan itu kosong. Contohnya adalah Wakil Menteri Pertanian, kemudian Wakil Menteri Imipas," ucapnya.
Sebelumnya, isu mengenai penerbitan surpres untuk mengganti Kapolri memang sempat beredar. Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memberikan tanggapan mengenai kabar tersebut.
Listyo menyatakan bahwa keputusan mengenai posisi Kapolri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan kesiapannya menjalankan setiap keputusan dan instruksi yang diberikan Presiden.
"Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja," ujarnya ketika ditanya soal keberadaan Surpres pergantian Kapolri, Rabu, 5 Agustus 2026.
Dengan demikian, Istana memastikan hingga Jumat, 7 Agustus 2026 belum terdapat surpres mengenai pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo maupun surpres pengajuan calon Gubernur BI definitif kepada DPR.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (Istimewa)