Abaikan Putusan MA, Trump Kembali Batasi Hak Kewarganegaraan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Agu 2026, 06:59
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Presiden AS Donald Trump menggelar konferensi pers di Kompleks Kepresidenan saat KTT NATO ke-36 para Kepala Negara dan Pemerintahan di Ankara, Turkiye, pada 8 Juli 2026. Presiden AS Donald Trump menggelar konferensi pers di Kompleks Kepresidenan saat KTT NATO ke-36 para Kepala Negara dan Pemerintahan di Ankara, Turkiye, pada 8 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Washington D.C - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengambil langkah untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran atau yang dikenal sebagai birthright citizenship. Pada Kamis, 6 Agustus 2026 waktu setempat, Trump menandatangani dua perintah eksekutif yang berkaitan dengan kebijakan tersebut.

Keputusan itu tetap dijalankan meskipun Mahkamah Agung (MA) AS sebelumnya telah menolak upaya Trump untuk menerapkan pembatasan serupa. Kebijakan terbaru tersebut dinilai kembali menantang ketentuan dalam Konstitusi AS yang memberikan jaminan kewarganegaraan kepada setiap orang yang lahir di wilayah Amerika Serikat.

Dilansir dari Reuters, Sabtu, 8 Agustus 2026, dua perintah eksekutif terbaru Trump secara khusus menyasar birthright citizenship dan birth tourism atau praktik wisata melahirkan.

Pembatasan kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran menjadi salah satu agenda penting dalam kebijakan imigrasi Trump yang dikenal ketat. Pemerintahannya juga menaruh perhatian khusus terhadap birth tourism, yakni ketika perempuan asing yang sedang hamil melakukan perjalanan ke AS dengan tujuan melahirkan di negara tersebut.

Trump sebelumnya mengalami kekalahan di Mahkamah Agung pada 30 Juni lalu. Setelah putusan tersebut, ia sempat meminta Kongres AS mengambil tindakan terkait kebijakan kewarganegaraan. Namun, pada Kamis, 6 Agustus 2026, Trump justru kembali menerbitkan perintah eksekutif untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Perintah eksekutif presiden pada dasarnya merupakan instrumen untuk menetapkan kebijakan pemerintahan. Namun, kedudukannya berbeda dengan undang-undang yang dibuat dan disahkan oleh Kongres.

Mahkamah Agung sebelumnya telah membatalkan perintah eksekutif Trump mengenai birthright citizenship karena dinilai bertentangan dengan konstitusi. Kebijakan terdahulu tersebut dianggap memiliki cakupan yang luas, termasuk menyasar imigran yang berada di AS secara ilegal maupun mereka yang hanya tinggal sementara.

Baca Juga: Trump Sebut Selat Hormuz Segera Dibuka

Pemerintahan Trump berpendapat bahwa aturan terbaru tidak berada dalam lingkup putusan Mahkamah Agung sebelumnya. Menurut pemerintah, perintah tersebut ditujukan untuk menafsirkan kembali pengecualian historis yang terbatas terhadap hak kewarganegaraan sejak lahir sekaligus memperluas kelompok yang dianggap tidak berhak mendapat kewarganegaraan otomatis.

"Praktik birth tourism, terhitung sejak penandatanganan perintah ini, dengan ini dilarang," kata penasihat Gedung Putih Stephen Miller dalam acara penandatanganan perintah eksekutif di Ruang Oval Gedung Putih pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Aturan baru tersebut juga mencakup pembatasan kewarganegaraan bagi anak yang lahir dari pegawai pemerintah asing yang berada di AS. Selain itu, kebijakan tersebut menyasar anak-anak dari individu yang dikategorikan sebagai warga negara musuh.

Arsip foto - Presiden Amerika Serikat Donald Trump.  <b>(Antara)</b> Arsip foto - Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Antara)

Jika Kongres nantinya mengesahkan larangan kewarganegaraan otomatis, aturan tersebut juga berpotensi memengaruhi orang-orang yang lahir di sejumlah wilayah teritori AS.

Dalam pernyataannya di Ruang Oval pada Kamis, 6 Agustus 2026, Trump menyebut putusan Mahkamah Agung sebelumnya sebagai "keputusan yang sangat disayangkan".

Trump juga mengkritik keberadaan praktik birth tourism dan menyoroti pihak-pihak yang menurutnya memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.

Dia mengecam fakta bahwa "orang-orang membangun bisnis" yang berpusat pada praktik birth tourism.

"Bukan begitu seharusnya sistem ini berjalan. Ini memalukan. Mereka membeli jalan masuk, dan kita tidak akan membiarkan hal itu terjadi," tegas Trump.

HIGHLIGHT

x|close