Kasus Selundupkan Narkoba, Malaysia Airlines Wajibkan 1.260 Pilot Tes Narkoba

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Agu 2026, 08:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tersangka MSBO, seorang pilot warga negara asing (WNA) yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia. Tersangka MSBO, seorang pilot warga negara asing (WNA) yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia. (Antara)

Ntvnews.id, Kuala Lumpur - Malaysia Aviation Group (MAG) menetapkan pemeriksaan narkoba sebagai kewajiban bagi seluruh pilot di bawah naungan maskapainya. Kebijakan tersebut diberlakukan setelah salah satu pilot Malaysia Airlines ditangkap aparat Indonesia terkait dugaan penyelundupan narkotika.

Dalam keterangan pada Jumat, 7 Agustus 2026, MAG menyampaikan bahwa tahap pertama pemeriksaan telah dimulai terhadap 1.260 pilot Malaysia Airlines. Proses tes narkoba tersebut ditargetkan selesai pada 15 Agustus mendatang.

"Pilot yang tidak menyelesaikan pemeriksaan pada tanggal yang ditentukan tidak akan mengoperasikan penerbangan sampai mereka dinyatakan lolos sesuai dengan prosedur dan persyaratan peraturan MAG," demikian pernyataan grup tersebut, dilansir dari Bernama, Sabtu, 8 Agustus 2026.

MAG selanjutnya akan menerapkan pemeriksaan serupa kepada seluruh pilot yang masih aktif. Kewajiban tersebut juga akan diperluas kepada awak kabin sebagai bagian dari langkah penguatan aspek keselamatan penerbangan.

Kebijakan ini muncul setelah pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Juli. Ia diduga membawa narkotika berupa sabu dan ekstasi dengan total berat mencapai 25 kilogram.

Pria berusia 39 tahun itu diamankan di area pintu masuk Terminal 3. Saat pemeriksaan menggunakan X-ray, petugas Bea Cukai menemukan 14 paket besar yang berisi sekitar 70 ribu butir ekstasi serta satu paket sabu di dalam koper miliknya.

Baca Juga: Malaysia Perketat Pengamanan Bandara usai Pilot Ditangkap karena Selundupkan Narkoba ke Indonesia

Dalam proses penyidikan, Mohd Saufi yang kini berstatus tersangka mengaku mendapat perintah dari seseorang untuk membawa sabu ke Jakarta. Sebagai imbalannya, ia dijanjikan bayaran sebesar RM50.000.

Penyidik kemudian menemukan fakta lain dalam pengembangan kasus tersebut. Mohd Saufi diketahui membawa sebuah botol kecil berisi urine yang diduga dipersiapkan untuk mengantisipasi pemeriksaan narkoba. Namun, botol tersebut belum digunakan ketika tersangka menjalani tes urine.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan Mohd Saufi positif mengonsumsi tiga jenis narkotika, yakni sabu, ekstasi, dan kokain.

Menanggapi kasus tersebut, MAG menjelaskan bahwa Mohd Saufi tidak sedang menjalankan tugas ketika ditangkap. Ia diketahui tengah menjalani masa cuti dan berada di dalam kokpit hanya sebagai pengamat.

"Individu yang bersangkutan adalah seorang Perwira Kedua yang duduk di kursi kokpit sebagai pengamat dan bukan pilot yang menerbangkan pesawat. Individu tersebut juga sedang tidak bertugas selama dua hari sebelum insiden tersebut," tulis MAG, tanpa mengungkap identitas individu tersebut.

Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Dody Dharma Cahyadi memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan oknum pilot dari negara Malaysia di Bandara Soetta, Tangerang, Banten pada Jumat, 31 Juli 2026, <b>(Antara)</b> Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Dody Dharma Cahyadi memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan oknum pilot dari negara Malaysia di Bandara Soetta, Tangerang, Banten pada Jumat, 31 Juli 2026, (Antara)

MAG juga memastikan pilot yang menerbangkan pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH727 saat kejadian telah memenuhi seluruh persyaratan untuk bertugas.

Meski demikian, perusahaan menilai tindakan Mohd Saufi "sama sekali tidak bisa diterima dan bertentangan dengan standar profesional" yang diterapkan MAG.

"Keselamatan operasional dan kesiapan awak pesawat untuk bertugas adalah hal yang tidak dapat ditawar di MAG. Kami menanggapi serius setiap pelanggaran standar keselamatan kami dan telah bertindak cepat untuk meningkatkan pemeriksaan narkoba wajib di seluruh pilot aktif kami," kata Presiden dan CEO Grup MAG, Kapten Nasaruddin A Bakar.

"Meskipun insiden langka ini tidak mencerminkan profesionalisme sebagian besar karyawan kami, kami akan terus memperkuat pengamanan kami untuk menjaga kepercayaan penumpang dan pemangku kepentingan kami," lanjutnya.

Malaysia Aviation Group merupakan perusahaan induk yang mengelola Malaysia Airlines. Selain maskapai tersebut, MAG juga menaungi Firefly yang melayani penerbangan jarak pendek serta Amal yang mengoperasikan penerbangan untuk kebutuhan haji dan umrah.

HIGHLIGHT

x|close