Mendes Yandri Tegaskan KDMP Bakal Gandeng Warung dan Toko Kelontong Desa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Agu 2026, 15:30
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Merah Putih Provinsi Banten di Serang Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Merah Putih Provinsi Banten di Serang (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak dimaksudkan untuk menggantikan warung maupun toko kelontong yang selama ini menjalankan aktivitas perdagangan di desa.

Sebaliknya, menurut Yandri, KDMP nantinya akan membangun kerja sama dengan pelaku usaha tersebut sehingga keberadaan koperasi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

"Justru sebaliknya, keberadaan KDMP akan berkolaborasi dengan warung-warung dan toko-toko yang ada di desa," kata Mendes Yandri saat memberikan arahan dalam pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Merah Putih Provinsi Banten di Serang, Banten, Jumat, 7 Agustus 2026.

Yandri menjelaskan KDMP juga dirancang sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan berbagai barang bersubsidi kepada masyarakat. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat diharapkan bisa memperoleh barang subsidi dengan harga dan distribusi yang lebih terjamin.

“KDMP adalah infrastruktur pemerintah. Jadi barang-barang bersubsidi semua akan disalurkan melalui KDMP, artinya nanti masyarakat akan benar-benar menikmati subsidi pemerintah itu. Jadi masyarakat beli barang ya barang subsidi. Kalau selama ini kan sudah terlalu panjang rantai distribusi, kan mahal. Kemudian ketepatan waktu, keberlangsungan stok itu kan penting juga,” ujar Mendes Yandri.

Baca Juga: Mitsubishi Fuso Pasok Ribuan Truk untuk Kopdes, Pengiriman ke Agrinas Terus Berjalan

Ia mengatakan pemerintah dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur komitmen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjadikan KDMP sebagai jalur distribusi barang bersubsidi, seperti gas melon, pupuk, dan beras SPHP.

"Itu akan membuat KDMP menjadi hidup karena nanti akan ada margin atau keuntungannya, ongkos kirim dan lain sebagainya,” ujar Mendes Yandri.

Selain menjadi saluran distribusi, KDMP nantinya juga dapat berperan sebagai off taker atau pihak yang membeli hasil produksi masyarakat desa. Yandri memberikan contoh hasil tangkapan nelayan yang harganya sedang turun dapat diserap oleh KDMP karena koperasi tersebut akan memiliki fasilitas cold storage.

Sistem KDMP juga akan memungkinkan adanya pertukaran komoditas antarwilayah desa. Desa yang memiliki produksi ikan melimpah, misalnya, dapat memasok kebutuhan desa lain yang tidak memiliki hasil perikanan tersebut.

Hal serupa juga akan diterapkan untuk sektor pertanian. Hasil panen petani dapat diserap KDMP dengan dukungan fasilitas gudang penyimpanan dan kendaraan pengangkut hasil pertanian.

"Hal tersebut juga berlaku bagi petani yang ada di desa. Gabah hasil dari petani nanti juga bisa dibeli oleh KDMP, karena nanti ada gudang yang bisa menyimpan hasil panen petani dan juga ada truk yang akan dimaksimalkan untuk mengambil dari hasil-hasil pertanian," katanya.

Baca Juga: Purbaya Akui APBN Bayar Utang Kopdes Rp240 Triliun, Dicicil Rp40 Triliun per Tahun

Yandri kemudian mengajak kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan program KDMP.

Ia menilai program yang merupakan bagian dari gagasan Presiden Prabowo Subianto tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Ekosistem KDMP sedang dibangun. Kalau masyarakat minta Kopdes berhasil ya memang belum, karena sedang berproses, belum berjalan, lagi pematangan operasionalisasinya, sekarang sedang tahap finalisasi gudang, gerai, dan alat logistiknya. Insya Allah nanti akhir Agustus 35.000 sekian KDMP selesai,” ujar Mendes.

Menurut Yandri, setelah seluruh ekosistem terbentuk, aset KDMP akan menjadi aset milik desa. Keuntungan yang diperoleh juga akan memberikan manfaat langsung bagi desa dan masyarakat.

“Nantinya, aset KDMP akan menjadi milik desa, kemudian 20 persen keuntungan KDMP menjadi pendapatan asli desa, sisa hasil usahanya dibagi ke rakyat desa,” tambah Mendes Yandri.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close