NTVNews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan hadiah khusus dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menetapkan tarif istimewa sebesar Rp1 untuk seluruh transportasi yang dikelola Pemprov DKI Jakarta tepat pada hari peringatan kemerdekaan.
Menurutnya, tarif Rp1 berlaku bagi layanan transportasi publik yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Semua transportasi pada tanggal 17 Agustus, yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, bayarnya hanya Rp1 rupiah saja," kata Pramono di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu, 9 Agustus 2026.
Bus Transjakarta melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa. (Antara)
Kebijakan tarif transportasi Rp1 tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus kado kemerdekaan bagi masyarakat Jakarta.
Dengan tarif yang sangat murah, warga dapat memanfaatkan transportasi umum untuk menjalankan berbagai aktivitas pada 17 Agustus 2026 tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi seperti biasanya.
Selain memeriahkan HUT ke-81 RI, program tersebut juga diharapkan semakin mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik dalam aktivitas sehari-hari.
Pramono menegaskan, keputusan tersebut sengaja diberikan sebagai hadiah bagi warga Jakarta dalam momentum perayaan kemerdekaan.
"Saya memutuskan untuk memberikan kado semua transportasi pada tanggal 17 Agustus yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta," ujarnya.
Pramono Anung (NTVNews.id/Pemprov DKI)