Menhut Serahkan Penyelidikan Karhutla Gunung Bromo kepada Aparat Penegak Hukum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Agu 2026, 19:45
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Penampakan savana di Gunung Bromo, Jawa Timur, Minggu, 9 Agustus 2026 nampak berwarna hitam seusai meluasnya titik api, pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Penampakan savana di Gunung Bromo, Jawa Timur, Minggu, 9 Agustus 2026 nampak berwarna hitam seusai meluasnya titik api, pada Sabtu, 8 Agustus 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Malang, Jawa Timur - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan proses penyelidikan terkait penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, kepada aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Raja Juli saat ditanya mengenai kemungkinan adanya unsur kesengajaan yang menjadi penyebab kebakaran di kawasan tersebut.

"(Penyelidikan) kami serahkan kepada penegak hukum," kata Menhut dalam keterangan pers di Kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, Minggu, 9 Agustus 2026.

Menurut Raja Juli, aparat penegak hukum memiliki komitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan aktivitas terlarang hingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Baca JugaBPBD Lumajang Kerahkan Tim Reaksi Cepat Tangani Karhutla di Bromo

"Siapa pun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan mendapatkan hukuman setimpal," kata dia.

Sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada Jumat, 7 Agustus 2026, menyampaikan bahwa kebakaran di kawasan Gunung Bromo diduga dipicu aktivitas manusia.

Dugaan itu muncul setelah petugas menemukan titik awal kebakaran berada di kawasan Blok Bantengan.

Di area tersebut terdapat jalur tradisional atau jalan tembus yang menghubungkan Desa Arjosari dengan Ranu Pani.

Baca JugaKebakaran Gunung Bromo Meluas, 70 Hektare Hutan dan Lahan Hangus Terbakar

TNBTS menduga aktivitas membuat perapian untuk menghangatkan diri saat cuaca dingin menjadi salah satu kemungkinan penyebab kebakaran. Api diduga tidak dipadamkan dengan sempurna setelah digunakan.

Pemerintah kemudian mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api secara sembarangan ketika beraktivitas di kawasan hutan. Penggunaan api yang tidak terkendali dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Raja Juli juga menjelaskan bahwa kondisi musim kemarau saat ini menjadi lebih kering akibat pengaruh fenomena El Nino.

"Sekali lagi mohon tidak bermain api," ujar Raja Juli.

Dalam kunjungannya ke kawasan Gunung Bromo, Raja Juli turut melihat secara langsung proses pemadaman kebakaran. Pemadaman dilakukan menggunakan helikopter melalui metode water bombing di kawasan hutan yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Menhut Raja Juli dalam kunjungan tersebut didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close