Ntvnews.id, Bromo -Keputusan penutupan total akses wisata di kawasan taman nasional akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dipastikan bersifat kondisional. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengonfirmasi bahwa langkah drastis tersebut sangat bergantung pada tingkat eskalasi ancaman api di lapangan.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menyatakan bahwa sejauh ini belum ada keputusan untuk menutup kawasan taman nasional lainnya di Indonesia selain area Gunung Bromo.
"Penutupan (taman nasional lain) belum ada. Itu sangat kondisional di lapangan. Seperti misalnya Gunung Gede Pangrango kan cepat teratasi, Rinjani juga cepat teratasi, sehingga tidak ada penutupan," kata Satyawan saat ditemui di Taman Wisata Alam Angke, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.
Menghadapi tingginya risiko karhutla sepanjang musim kemarau, Kemenhut memilih mengoptimalkan langkah pencegahan dini. Fokus utama dialihkan pada peningkatan frekuensi patroli keamanan di seluruh kawasan konservasi.
Baca juga: DPR Kesal Karhutla Hampir Tiap Tahun Terjadi
Di samping pengawasan intensif, Kemenhut turut menggandeng masyarakat sekitar hutan melalui sosialisasi imbauan pencegahan penggunaan api secara sembarangan. Petugas di lapangan juga dikerahkan untuk memeriksa fungsi sekat kanal di area lahan gambut demi meminimalkan potensi kekeringan ekstrem.
Satyawan menjelaskan, opsi penutupan total suatu kawasan baru akan diambil apabila proses pemadaman darat membutuhkan efektivitas dan ruang gerak yang masif tanpa gangguan aktivitas wisatawan. Strategi ini persis seperti yang tengah diterapkan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.
Di kawasan TNBTS, Balai Besar setempat telah resmi mengunci seluruh akses pintu masuk wisata Gunung Bromo sejak Sabtu (8/8) pukul 22.00 WIB akibat kobaran api yang terus meluas.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa penutupan berlaku di empat pintu masuk utama, yakni Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
Kebijakan penghentian sementara aktivitas wisata di Gunung Bromo ini diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Langkah tegas ini diambil untuk menjamin keselamatan para pengunjung sekaligus mempercepat upaya pemadaman yang tengah dilancarkan oleh tim gabungan.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi: Petugas gabungan berupaya memadamkan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (9/8/2026). (Antara)