Ntvnews.id, Jakarta - Penutupan sementara akses wisata Gunung Bromo akibat kebakaran hutan dan lahan berdampak langsung pada ribuan pengunjung. Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Pariwisata memastikan wisatawan yang telah membeli tiket masuk secara daring untuk periode 9 hingga 15 Agustus 2026 dapat mengajukan pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang kunjungan (reschedule).
“Pengajuan reschedule akan dibebaskan dari biaya perubahan jadwal dan berlaku hingga 31 Desember 2026,” kata Kementerian Pariwisata dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026..
Berdasarkan data Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), tercatat sebanyak 3.062 wisatawan telah mengamankan tiket secara online untuk periode penutupan tersebut. Angka tersebut terdiri atas 2.671 wisatawan nusantara dan 391 wisatawan mancanegara.
Baca juga: BNPB Perluas Pemadaman Karhutla Gunung Bromo ke 2 Titik Baru
Mengenai akomodasi, Kementerian Pariwisata mengungkapkan hasil koordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menunjukkan belum adanya mekanisme khusus untuk refund maupun reschedule hotel. Proses pengajuan untuk penginapan masih mengikuti regulasi normal masing-masing pihak.
Bagi pengunjung yang memilih opsi pengembalian uang tiket masuk kawasan, dana akan dikembalikan secara penuh melalui transfer bank atau dompet elektronik. Wisatawan cukup mengisi formulir yang telah disediakan serta mengunggah bukti tiket atau transaksi pembayaran. Setelahnya, konfirmasi akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp.
Batas waktu pengisian formulir pengajuan ditetapkan hingga 31 Agustus 2026, dengan masa pemprosesan refund memakan waktu antara 3 hingga 14 hari kerja.
Untuk informasi selengkapnya, wisatawan dapat memantau akun Instagram resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di @bbtnbromotenggersemeru atau menghubungi layanan pelanggan via nomor 085117788005 dan 085158891328.
Di sisi lain, Kementerian Pariwisata menegaskan dukungannya atas tindakan penutupan sementara area wisata hingga situasi dipastikan kondusif oleh pihak berwenang. Pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pengelola kawasan dalam memantau perkembangan di lapangan.
Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk tidak memaksakan diri berkunjung ke kawasan yang tengah ditutup dan selalu memperbarui informasi dari sumber resmi.
“Untuk saat ini, fokus kita adalah memastikan proses penanganan kebakaran dapat berjalan optimal dan kawasan benar-benar aman sebelum aktivitas wisata kembali dibuka,” demikian Kementerian Pariwisata.
Ilustrasi situasi Gunung Bromo pasca kebakaran. (Antara)