Ntvnews.id, Jakarta - YouTuber Muhammad Jannah, yang akrab disapa Bigmo (MJ), memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi rokok elektrik atau vape. Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Senin 10 Agustus 2026, Bigmo dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik.
Kuasa hukum Bigmo mengonfirmasi bahwa kliennya kooperatif selama proses pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut.
"Tadi Mo telah hadir dan diperiksa sebanyak kurang lebih 40 pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Saudara Mo telah menyampaikan kronologi pada saat live streaming tersebut," ujar Sangun Ragahdo, tim kuasa hukum Bigmo.
Selain memberikan keterangan, pihak Bigmo juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya tidak akan bersikap defensif dan memilih untuk mengakui kelalaiannya dalam insiden yang memicu kontroversi tersebut.
"Bukti-bukti juga sudah kami sampaikan. Di sini kami tekankan lagi, Mo tidak akan defensif, Mo telah mengakui kesalahannya terkait dengan live streaming tersebut," tegasnya.
Dalam klarifikasinya, tim kuasa hukum menjelaskan bahwa siaran langsung yang menjadi persoalan tersebut dilakukan tanpa rencana matang atau penggunaan skrip video. Menurutnya, interaksi dengan anak-anak di bawah umur tersebut terjadi secara tidak sengaja di ruang publik.
"Live streaming Mo ini kan sudah berjalan beberapa kali, ini bukan yang pertama. Dalam live streaming tersebut selalu spontan, tidak pernah ada yang namanya script," jelas kuasa hukum.
Kejadian tersebut diketahui berlokasi di sebuah pasar. Bigmo memilih lokasi tersebut karena dinilai ramai pengunjung untuk kebutuhan kontennya. Saat itulah, sejumlah anak menghampiri Bigmo, dan secara spontan ia menyebutkan salah satu merek liquid vape yang tengah dipromosikannya.
"Mo hanya datang ke situ bersama dua orang temannya, semuanya terjadi secara spontan. Terkait penyebutan salah satu brand itu ya spontan saja, tidak ada niatan Mo sama sekali dari awal untuk mengeksploitasi anak," pungkasnya.
Kasus ini bermula ketika potongan video siaran langsung Bigmo viral di media sosial. Dalam video tersebut, Bigmo diduga mengajak anak-anak di bawah umur untuk ikut mempromosikan produk rokok elektrik, yang kemudian memicu kecaman publik dan berujung pada laporan serta pemanggilan oleh pihak kepolisian.
Bigmo (NTVNews)