BRIN-Kementan Soroti Risiko Pembatasan Nikotin dan TAR bagi Tembakau Lokal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Agu 2026, 20:22
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
ilustrasi Rokok ilustrasi Rokok (DOK)

Ntvnews.id, Jakarta - Rencana pembatasan kadar nikotin dan Total Particulate Matter (TAR) pada produk tembakau mendapat sorotan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kementerian Pertanian (Kementan). Ketentuan yang mengacu pada standar di sejumlah negara, yakni maksimal 1 miligram nikotin dan 10 miligram TAR per batang, dinilai belum realistis diterapkan secara langsung terhadap tembakau lokal Indonesia.

Kebijakan tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap penyerapan hasil panen petani. Pasalnya, karakter alami sejumlah varietas tembakau lokal membuatnya sulit memenuhi batas kadar nikotin yang ditetapkan. Kondisi itu juga dinilai dapat mengancam keberagaman plasma nutfah tembakau yang selama ini dikembangkan di Indonesia.

Kepala Pusat Riset Tanaman Perkebunan BRIN Setiari Marwanto mengatakan perubahan kadar nikotin pada tanaman tidak dapat dilakukan secara instan. Menurut dia, diperlukan waktu yang cukup panjang agar perubahan karakteristik tanaman di tingkat petani dapat dilakukan tanpa menimbulkan persoalan baru.

Faktor yang memengaruhi kandungan nikotin pada tembakau juga cukup beragam. Di antaranya penggunaan pupuk nitrogen, pemilihan varietas, serta perubahan formulasi campuran yang dilakukan di tingkat pabrik.

Baca Juga: Bangkitkan Inovasi Nasional, Kepala BRIN Tegaskan Hakteknas Sebagai Simbol Kepercayaan Diri

“Padahal kadar nikotin sendiri sangat dipengaruhi banyak faktor karena unsur utamanya berkaitan dengan nitrogen,” jelas Setiari baru-baru ini.

BRIN sendiri memiliki lebih dari 1.200 koleksi plasma nutfah tembakau lokal. Dari koleksi tersebut, rata-rata kadar nikotin alami tercatat berada di atas 2 persen.

Dengan karakteristik tersebut, Setiari menilai pemberlakuan batas nikotin secara terburu-buru berisiko membuat tembakau hasil produksi petani tidak lagi terserap industri. Karena itu, pembahasan mengenai kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kesiapan sektor hulu.

“Itu juga menjadi perhatian kami. Karena itulah dalam rapat koordinasi sebelumnya disepakati agar kebijakan yang bersentuhan langsung dengan tembakau petani ditunda terlebih dahulu sampai semuanya benar-benar dipastikan aman,” ujarnya.

Baca Juga: BRIN: Inovasi Tak Harus Canggih, Yang Penting Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Sementara itu, Ketua Kelompok Tanaman Semusim Direktorat Tanaman Semusim Kementan Yudi Wahyudi menilai dibutuhkan masa transisi yang panjang untuk menghasilkan varietas tembakau dengan kadar nikotin rendah, namun tetap mampu bertahan dalam kondisi iklim tropis Indonesia.

Ia menyebut masa transisi hingga 30 tahun diperlukan agar peneliti BRIN bersama Kementan memiliki waktu untuk melakukan proses perakitan varietas tersebut. Menurutnya, penerapan aturan tanpa masa persiapan yang memadai justru berpotensi mengganggu keberlangsungan industri nasional.

"Kementerian Pertanian tidak dilibatkan secara menyeluruh dalam pembahasan ini karena rancangan aturan ini berlandaskan pada mandat undang-undang Kesehatan aspek hilir konsumsi, tanpa berpijak pada undang-undang pertanian di aspek hulu produksi," kata Yudi.

Yudi menjelaskan karakteristik tembakau lokal tidak terlepas dari kondisi lingkungan tempat tanaman tersebut tumbuh. Varietas seperti Kemloko di Temanggung dan Mole di Jawa Barat, misalnya, berkembang dengan karakter yang dipengaruhi tanah vulkanik serta intensitas paparan sinar matahari.

Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing Indonesia, BRIN Fokus Kembangkan Teknologi Nuklir hingga AI

Kondisi tersebut membuat kadar nikotin alaminya berada pada kisaran 3 hingga 8 miligram per batang. Untuk menurunkannya hingga di bawah 1 miligram, menurut Yudi, diperlukan proses pemuliaan melalui persilangan genetik secara konvensional yang dapat berlangsung selama puluhan generasi.

Proses tersebut membutuhkan waktu panjang karena setiap generasi tanaman harus melewati satu musim tanam penuh. Selain menurunkan kadar nikotin, peneliti juga harus memastikan karakter baru yang dihasilkan tidak menghilangkan kemampuan tanaman dalam menghadapi hama dan kondisi lingkungan setempat.

"Setiap generasi tanaman membutuhkan waktu satu musim tanam penuh. Untuk menstabilkan sifat rendah nikotin tanpa merusak daya tahan tanaman terhadap hama lokal, dibutuhkan puluhan generasi persilangan," jelas Yudi.

Baca Juga: BRIN Pastikan Data Satelit Lampung-1 Tetap di Bawah Otoritas Indonesia

Menurut Yudi, pemberian waktu transisi hingga 30 tahun sekalipun belum dapat menjadi jaminan mutlak bahwa varietas baru nantinya bisa tumbuh dengan karakter yang seragam di seluruh wilayah Indonesia.

Hal itu berkaitan dengan konsep terroir, yakni karakter tanaman yang terbentuk dari interaksi berbagai faktor lingkungan. Dalam konteks tembakau, faktor tersebut mencakup kesesuaian tanah, ketinggian tempat dari permukaan laut, kondisi cuaca, hingga mikroklimat di masing-masing daerah.

Karena itu, upaya menghasilkan tembakau rendah nikotin tidak hanya berkaitan dengan perubahan genetik tanaman, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi lingkungan tempat varietas tersebut akan dibudidayakan.

HIGHLIGHT

x|close