Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bogota terus memonitor kondisi terkini setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 mengguncang Kolombia pada 10 Agustus 2026 sekitar pukul 07.34 waktu setempat.
Pusat gempa berada di Departemen Choco, sekitar 280 kilometer dari Bogota. Guncangan cukup kuat dirasakan di sejumlah daerah Kolombia, termasuk Bogota, Cali, Medellin, Pereira, Manizales, dan Ibague.
Berdasarkan laporan sementara dari otoritas setempat, bencana tersebut telah menyebabkan sedikitnya 111 orang meninggal dunia.
“KBRI Bogota telah menjalin komunikasi dengan WNI yang berada di sejumlah wilayah terdampak. Berdasarkan pemantauan KBRI Bogota, seluruh WNI di Kolombia dilaporkan dalam kondisi aman,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, Selasa 11 Agustus 2026.
Heni mengatakan KBRI Bogota akan terus mengikuti perkembangan kondisi di wilayah terdampak sekaligus menjaga komunikasi dengan WNI yang berada di kawasan tersebut. Koordinasi juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kebutuhan penanganan darurat apabila gempa susulan terjadi.
Baca Juga: 111 Orang Tewas dan 1.600 Bangunan Rusak Usai Gempa Guncang Kolombia
“KBRI Bogota akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan WNI di wilayah terdampak, termasuk untuk langkah-langkah darurat apabila terjadi gempa susulan,” kata Heni.
Pemerintah Kolombia telah memberlakukan mekanisme tanggap darurat nasional sebagai respons atas bencana tersebut. Pemerintah juga membentuk Pos Komando Terpadu yang bertugas mengoordinasikan proses penanganan serta melakukan asesmen terhadap kebutuhan di berbagai wilayah yang terdampak.
KBRI Bogota mengingatkan seluruh WNI yang berada di Kolombia agar meningkatkan kewaspadaan dan selalu mengikuti instruksi dari otoritas setempat. WNI juga diminta memperoleh informasi melalui sumber resmi dan menjaga komunikasi dengan KBRI Bogota.
Jika terjadi kondisi darurat, WNI di Kolombia dapat menghubungi Hotline KBRI Bogota di nomor +57 301 9061706.
Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Heni Hamidah dalam taklimat media di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026 (Antara)