Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus memantau kondisi tujuh anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kapal MV Star Janet setelah kapal tersebut mengalami kendala teknis di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, China.
Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI menyampaikan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou terus berkoordinasi dengan Maritime Safety Administration (MSA) Guangdong untuk mendapatkan perkembangan terbaru mengenai kondisi kapal dan para kru.
Koordinasi tersebut dilakukan sejak kapal MV Star Janet dilaporkan mengalami gangguan pada 10 Mei 2026, dengan perhatian khusus terhadap kondisi tujuh ABK WNI yang berada di dalam kapal.
"Melalui koordinasi tersebut, pihak MSA berhasil menyelamatkan Kapal MV Star Janet dari Siklon Tropis Butterfly dan membawanya ke tempat yang aman di wilayah Guishan," kata Direktur PWNI Kemlu Heni Hamidah.
Heni menjelaskan bahwa kapal tersebut sebelumnya mengalami kerusakan pada generator. Gangguan itu menyebabkan aliran listrik terputus, persediaan makanan menjadi terbatas, serta komunikasi antara kru kapal ikut terganggu.
Baca Juga: Kamera Drone Angkatan Laut Inggris Dilaporkan Kirim Data ke IP China
Untuk menangani persoalan teknis tersebut, KJRI Guangzhou berkomunikasi dengan pihak perusahaan. Perusahaan kemudian beberapa kali mengirimkan bantuan teknis hingga perbaikan kapal dapat diselesaikan pada akhir Juli 2026.
Selain masalah teknis, Kemlu juga menerima informasi mengenai adanya keterlambatan pembayaran gaji bagi para kru kapal.
KJRI Guangzhou kemudian berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan menghasilkan kesepakatan bahwa pembayaran gaji kru akan segera dilakukan pada pertengahan Agustus 2026, sebelum MV Star Janet kembali melanjutkan pelayarannya.
Kemlu RI melalui KJRI Guangzhou dan Direktorat PWNI turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah China serta berbagai instansi terkait di Indonesia atas kerja sama dalam menangani kondisi kapal dan para ABK tersebut.
(Sumber: Antara)
Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Heni Hamidah dalam media gathering di Jakarta (Antara)