Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kolombia dalam kondisi aman setelah gempa bumi bermagnitudo 7,4 mengguncang negara tersebut pada Senin, 10 Agustus 2026.
Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan KBRI Bogota telah berkomunikasi dengan WNI yang berada di sejumlah wilayah terdampak gempa.
“KBRI Bogota telah menjalin komunikasi dengan WNI yang berada di sejumlah wilayah terdampak. Berdasarkan pemantauan KBRI Bogota, seluruh WNI di Kolombia dilaporkan dalam kondisi aman,” kata Heni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.
Kemlu RI menyebut KBRI Bogota masih memantau perkembangan situasi di Kolombia. Perwakilan RI tersebut juga terus berkoordinasi dengan WNI di wilayah terdampak, termasuk mengantisipasi kebutuhan penanganan darurat jika terjadi gempa susulan.
Baca Juga: Penampakan Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, 1.600 Bangunan Rusak dan 61 Runtuh Total
Gempa bermagnitudo 7,4 tersebut berpusat di wilayah Choco, sekitar 280 kilometer dari Bogota. Getarannya dirasakan cukup kuat di sejumlah wilayah, seperti Bogota, Cali, Medellin, Pereira, Manizales, dan Ibague.
Pemerintah Kolombia telah mengaktifkan mekanisme tanggap darurat nasional. Pemerintah juga membentuk Pos Komando Terpadu untuk mengoordinasikan penanganan bencana serta melakukan penilaian terhadap kebutuhan di wilayah terdampak.
KBRI Bogota meminta seluruh WNI di Kolombia tetap waspada dan mengikuti instruksi dari otoritas setempat. WNI juga diminta memantau informasi melalui sumber resmi serta menjaga komunikasi dengan KBRI Bogota.
Dalam situasi darurat, WNI di Kolombia dapat menghubungi hotline KBRI Bogota melalui nomor +57 301 9061706.
Baca Juga: Kemenlu Pastikan Seluruh WNI di Kolombia Aman Usai Gempa M 7,4
Sementara itu, Anadolu melaporkan sedikitnya 111 orang meninggal dunia akibat gempa bermagnitudo 7,4 yang mengguncang wilayah barat Kolombia pada Senin, 10 Agustus 2026.
Presiden Kolombia Abelardo De La Espriella mengatakan gempa tersebut menyebabkan sedikitnya 87 orang mengalami luka-luka. Sejumlah bangunan juga mengalami kerusakan.
Menurutnya, bencana tersebut merusak 1.575 rumah, termasuk 37 rumah yang hancur total. Selain itu, sebanyak 61 bangunan runtuh dan kerusakan tercatat pada 18 pusat layanan kesehatan, 52 fasilitas pendidikan, 17 pusat kegiatan masyarakat, serta 18 ruas jalan.
Pemerintah Kolombia menetapkan status bencana nasional untuk memperkuat mobilisasi serta koordinasi kapasitas kelembagaan dalam menangani kondisi darurat akibat gempa tersebut.
(Sumber: Antara)
Sebuah kendaraan roda empat ringsek tertimpa tembok bangunan yang roboh setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,8 mengguncang Kolombia, menewaskan setidaknya 18 orang dan menyebabkan kerusakan di Pereira, Kolombia, Senin, 10 Agustus 2026. (Antara)